Ini kata Menkum HAM penyelesaian kisruh Golkar beda dengan PPP
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly tidak menggunakan pasal yang digunakan pada Partai Persatuan Pembangunan untuk kisruh di Partai Golkar. Sebab, tidak seperti PPP, kedua kubu di Partai Golkar memasukkan surat permohonan pengesahan di hari yang sama.
"Saya tidak menggunakan pasal 25 (UU Parpol) seperti kepada PPP. Tapi saya menggunakan pasal 24. Mengapa? Karena pada hari yang sama, kedua kubu ini memasukan permohonan pengesahan kepengurusan," katanya usai acara natal bersama di Graha Pengayoman, Kemenkum HAM, Sabtu (20/12).
Dia melanjutkan, Pasal 25 UU Parpol dapat diberlakukan apabila munas Bali memberikan keputusan dan dapat menyelesaikan masalah. Namun pada kenyataannya tidak, hingga terjadilah munas di Ancol.
"Menurut pasal 25 kan minimal 2/3 bisa menyelesaikan masalah. Kalau benar kubu Bali lebih dari 2/3 pemegang suara sah itu hadir dan memberikan keputusan dan menyelesaikan masalah, pasti kubu Ancol tidak akan terjadi. Tidak akan bisa kuorum. Tetapi ternyata lebih dari 100% katanya kan. Tapi kubu Bali itu lebih dari 50%. Jadi kalau benar yang dikatakan teman-teman itu 2/3 di pasal 25 itu terpenuhi tidak mungkin terjadi munas Ancol," ujarnya.
Yasonna menuturkan, pihaknya telah meneliti munas kedua kubu. Dari situ dia melihat kedua kubu sah karena memenuhi persyaratan. Maka dia berharap kedua kubu segera menyelesaikan konfliknya. Karena sebelum konflik selesai, kepengurusan yang diakui adalah hasil munas di Riau tahun 2009.
"Yang terdaftar di Kemenkum HAM itu adalah munas Riau. Persoalannya, dalam AD/ART Golkar kepengurusan 5 tahun. Maka itu sebabnya kita minta supaya diselesaikan cepat. Apalagi munas Bali munas Ancol men-demisioner-kan pengurus Riau. Jadi itu masalahnya," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaCerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya