Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini harta kekayaan Anas Urbaningrum yang dilaporkan ke KPK

Ini harta kekayaan Anas Urbaningrum yang dilaporkan ke KPK Anas Urbaningrum . ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, Jumat (22/2). Selang sehari setelah itu, Anas langsung mundur dari posisi ketua umum dan kader Partai Demokrat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di KPK yang diperoleh merdeka.com, Selasa (26/2), total kekayaan Anas pada 2005 diketahui mencapai Rp 1.173.539.962 dan USD 2.300. Jumlah kekayaan Anas meningkat pada 2007 yakni Rp 2.236.936.452 dan USD 2.300.

Dalam LHKPN itu Anas diketahui memiliki sejumlah harta kekayaan tidak bergerak dan bergerak. Harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan yang dimiliki Anas pada 2005 bernilai Rp 1.015.586.000. Jumlah itu kemudian menyusut pada 2007 yakni Rp 965.506.000.

Anas diketahui memiliki sejumlah bangunan dan tanah. Mantan anggota KPU itu memiliki bangunan seluas 275 m2 di Jakarta Timur yang dibelinya dari hasil sendiri pada 2001. Pada 2005 bangunan itu bernilai Rp 155.000.000. Anas juga memiliki tanah seluas 1550 m2 di Depok yang berasal dari hasil sendiri pada 2005 senilai Rp 127.100.000.

Anas juga memiliki tanah dan bangunan seluas 539 m2 dan 237 m2 di Jakarta Timur berasal dari perolehan sendiri pada 2001 senilai Rp 615.346.000. Pada LHKPN 2007, Anas melaporkan kepemilikan tanah seluas 11.412 m2 di Karawang yang berasal dari hasil sendiri tahun 2007 senilai Rp 57.060.000.

Mantan ketua umum PB HMI itu juga memiliki tanah seluas 1.620 m2 di Karawang yang berasal dari perolehan sendiri pada 2007 senilai Rp 11.000.000 dan tanah seluas 210 m2 di Bekasi berasal dari perolehan sendiri pada 2004 senilai Rp 118.140.000. Tanah di Bekasi itu kemudian dijual oleh Anas dan tak masuk ke LHKPN 2007.

Sementara harta bergerak dalam bentuk alat transportasi dan lainnya yang dimiliki Anas pada 2005 total bernilai Rp 318.000.000. Kemudian pada 2007 jumlahnya meningkat menjadi Rp 383.000.000.

Jumlah itu terdiri dari kepemilikan sejumlah mobil, sepeda motor dan harta bergerak lainnya. Anas memiliki mobil merk Kia Carens tahun pembuatan 2000 yang berasal dari perolehan sendiri pada tahun 2000 senilai Rp 110.000.000.

Anas juga memiliki mobil merk Nissan Serena tahun pembuatan 2004, yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2004, senilai Rp 155.000.000 dan mobil merk Toyota Kijang Innova tahun pembuatan 2007 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 155.000.000.

Anas memiliki sebuah sepeda motor merk Honda tahun pembuatan 2002, hasil perolehan sendiri 2002, senilai Rp 8.000.000. Sementara, harta bergerak lainnya bernilai Rp 92.831.000.

Dalam LHKPN itu Anas tak memiliki bisnis peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya. Anas memiliki logam mulia yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 1999 senilai Rp 3.381.000. Dia juga memiliki batu mulia yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1999, senilai Rp 2.700.000.

Barang-barang seni dan antik yang dimilikinya senilai Rp 81.250.000. Barang-barang itu berasal dari perolehan sendiri pada tahun 2002. Anas memiliki giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp 197.122.962 dan USD 2.300 pada 2005, kemudian pada 2007 meningkat menjadi Rp 795.599.452 dan USD 2.300.

Pada 2005, Anas memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 450.000.000. Namun, dalam LHKPN 2007, utang itu sudah dilunasi. Total kekayaan Anas pada 2005 termasuk utang adalah Rp 1.173.539.962 dan USD 2.300. Dalam LHKPN 2007, jumlah kekayaan mantan ketua umum Partai Demokrat itu meningkat menjadi Rp 2.236.936.452 dan USD 2.300.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya