Ini 10 perbaikan pilkada langsung yang diatur dalam perppu
Merdeka.com - Presiden SBY menerbitkan dua perppu yang membatalkan UU Pilkada dan mengubah UU Pemda yang baru disahkan DPR akhir September lalu. 10 Perbaikan yang selama ini diusulkan Partai Demokrat dimasukkan dalam perppu tersebut.
Dalam penjelasannya, SBY kembali menegaskan sikapnya mendukung pilkada langsung. Apalagi dirinya merupakan presiden yang dua kali dipilih langsung oleh rakyat saat pilpres 2004 dan 2009.
"Saya perlu tegaskan, bahwa sebagai pemimpin yang hampir 10 tahun ini diberi amanah mengawal proses demokrasi di Indonesia agar tetap berjalan dengan baik, maka saya menyetujui proses pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Kamis (2/10).
Meski mendukung pilkada langsung, SBY mengatakan dalam pelaksanaannya ada banyak hal yang perlu diperbaiki. "Perbaikan itulah yang telah kami sampaikan dalam berbagai kesempatan, dan telah dimasukkan ke dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," ujarnya.
Berikut 10 perbaikan dalam Perppu Pilkada yang dibacakan SBY:
1. Ada uji publik calon kepala daerah. Dengan uji publik, dapat dicegah Calon dengan integritas buruk dan kemampuan rendah, karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup, atau hanya karena yang bersangkutan merupakan keluarga dekat dari incumbent. Uji publik semacam ini diperlukan, meskipun tidak menggugurkan hak seseorang untuk maju sebagai calon Gubernur, Bupati ataupun Walikota.
2. Penghematan atau pemotongan anggaran Pilkada secara signifikan, karena dirasakan selama ini biayanya terlalu besar.
3. Mengatur kampanye dan pembatasan kampanye terbuka, agar biaya bisa lebih dihemat lagi, dan untuk mencegah benturan antar massa.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye, termasuk dana sosial yg sering disalahgunakan. Tujuannya adalah juga untuk mencegah korupsi.
5. Melarang politik uang, termasuk serangan fajar dan membayar parpol yang mengusung. Banyak kepala daerah yang akhirnya melakukan korupsi, karena harus menutupi biaya pengeluaran seperti ini.
6. Melarang fitnah dan kampanye hitam, karena bisa menyesatkan publik dan juga sangat merugikan calon yang difitnah. Demi keadilan para pelaku fitnah perlu diberikan sanksi hukum.
7. Melarang pelibatan aparat birokrasi. Ditengarai banyak Calon yang menggunakan aparat birokrasi, sehingga sangat merusak netralitas mereka.
8. Melarang pencopotan aparat birokrasi pasca Pilkada, karena pada saat pilkada, calon yang terpilih atau menang merasa tidak didukung oleh aparat birokrasi itu.
9. Menyelesaikan sengketa hasil Pilkada secara akuntabel, pasti dan tidak berlarut-larut. Perlu ditetapkan sistem pengawasan yang efektif agar tidak terjadi korupsi atau penyuapan.
10. Mencegah kekerasan dan menuntut tanggung jawab calon atas kepatuhan hukum pendukungnya. Tidak sedikit terjadinya kasus perusakan dan aksi-aksi destruktif karena tidak puas atas hasil pilkada.
"Di samping kesepuluh usulan perbaikan itu, masih banyak perbaikan lain yang diwadahi dalam Perppu Pilkada ini. Di antaranya, Pilkada yang selama ini mahal telah dihemat dengan mengatur pelaksanaannya secara bertahap dan akhirnya mulai serentak pada tahun 2020," ujar SBY.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Airlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaTahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPerbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaAwas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Baca Selengkapnya