Ikut Pilgub, Ahok wajib cuti & dilarang pakai fasilitas negara
Merdeka.com - Perhelatan menjelang pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 semakin dekat. Beberapa nama telah mendeklarasikan diri menjadi pemimpin DKI Jakarta, termasuk petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno menuturkan apabila KPU telah menetapkan Ahok untuk maju kembali sebagai calon Gubernur 2017 mendatang, maka mau tidak mau dia harus mengambil cuti pada masa kampanye mendatang.
"Kalau cuti itu calon petahana. Misal pak Ahok maju lagi, kemudian ditetapkan KPU sebagai calon, maka sejak masa kampanye, Pak Ahok harus mengajukan cuti," tegas Sumarno kepada awak media di gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Menurutnya pada masa kampanye tersebut, calon pertahana yakni Ahok dilarang untuk menggunakan fasilitas negara.
"Di Pasal 70 ayat 3, 4 dan 5 begitu ditetapkan sebagai calon oleh KPU, maka petahana harus mengajukan cuti kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Begitu surat cutinya sudah didapat, begitu memasuki masa kampanye, maka yang bersangkutkan harus mengajukan surat cuti," paparnya.
"Tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara, saat itu dia tidak aktif lagi sebagai gubernur, sampai batas akhir masa kampanye, yakni hingga tanggal 11 Februari 2017," imbuh Sumarno.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba-tiba menemui Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kantornya, Senin (20/6) petang. Ahok mengakui pertemuan tersebut membahas Pilgub DKI 2017.
"Pilkada saya lapor saja," kata Ahok di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (20/6).
Ahok menjelaskan maksud dari melaporkan soal Pilkada DKI tersebut bahwa dia akan mengambil cuti saat menjalani masa kampanye maupun saat menjalani tahapan lainnya saat Pilgub DKI berlangsung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnya