Hasil Pleno Pemilu Luar Negeri: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Hong Kong
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri pada Minggu (5/5). Sebelumnya KPU baru merampungkan rekapitulasi di tujuh negara.
"Rekap hari ini melanjutkan yang kemarin, kemarin kita baru selesai 7 ya. Hari ini kita teruskan lagi dengan metode seperti kemarin 3 (negara) kemudian dibacakan semua kemudian ditanggapi oleh para saksi dan Bawaslu kemudian kita sahkan," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (5/5).
KPU terkendala kesiapan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Karena itu tidak dapat memenuhi target merekap suara di 26 negara dalam waktu sehari. Menurut Ilham, KPU mengupayakan rekapitulasi pemilu di luar negeri selesai tanggal 8 Mei.
Nantikan update berita Pemilu di Liputan6.com
"Ya kita usahakan. Kita upayakan semaksimal mungkin agar proses ini dapat berjalan dengan lancar," ucapnya.
KPU melakukan rekapitulasi suara secara terbuka. Hal itu supaya mudah dilakukan koreksi peserta pemilu dan pemantau pemilu yang terakreditasi Bawaslu.
"Tentu saja ini adalah proses manual rekapitulasi berjenjang. Ini yang akan gunakan sebagai pengumuman hasil resmi KPU pemilu 2019," pungkasnya.
Rekapitulasi suara hari ini dimulai dengan penghitungan suara pileg dan pilpres di Hongkong, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam hingga Tokyo, Jepang.
Jokowi-Ma'ruf menang di Hong Kong
Penghitungan pertama adalah Hong Kong. Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Ketua Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Hongkong Suganda Supranto mengungkap kemenangan petahana enam kali lebih banyak dari penantang.
"Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01, 38.945 suara, sementara pasangan calon nomor urut 02, 5.967 suara," kata Suganda saat saat membacakan hasil rekapitulasi dalam formulir model DA I Luar Negeri.
Total WNI di Hongkong yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 181.009 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih kategori khusus (DPK)
Adapun total yang menggunakan hak pilih sebanyak 45.464. Sedangkan jumlah surat suara dipakai adalah 46.510 surat suara dari total 183.914 surat suara. Rinciannya 9.970 surat suara via pos tak kembali, surat suara 2.238 dikirim kembali dari PPLN dan 124.997 surat suara tak terpakai.
Hasil Pemilu Legislatif
Untuk penghitungan legislatif, PDI Perjuangan mendapat suara terbanyak di PPLN Hongkong mengantongi 20.064 suara. Pemilihan legislatif 2019 di Hongkong diikuti 45.765 pemilih dari 181.009 WNI yang terdaftar sebagai pemilih. Rinciannya 40.179 suara dinyatakan sah dan 5.586 suara sah.
1. PKB
Suara Partai: 1.896 suara
Suara calon: Calon Nomor 1 (842 suara), Calon Nomor 2 (501 suara), calon nomor 3 (194 suara), calon nomor 4 (251 suara), calon nomor 5, (46 suara), calon nomor 6 (104 suara), calon nomor 7 (69 suara)
Total Suara Sah Partai dan Calon: 3.903 suara
2. Partai Gerindra
Suara Partai: 1.175 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (1012 suara), Calon Nomor 2 ( 122 suara), calon nomor 3 (90 suara). Calon Nomor 4 (54 suara), Calon Nomor 5 (59 suara), calon nomor 6 (33 suara), calon nomor 7 (28 suara)
Total Suara Sah Partai dan Calon: 2.573 suara
3. PDI-Perjuangan
Suara Partai: 10.308 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (2.018 suara), Calon Nomor 2 (4.081 suara), Calon Nomor 3 (1.662 suara), Calon Nomor 4 (874 suara), Calon Nomor 5 (166 suara), Calon Nomor 6 (630 suara), Calon Nomor 7 (305 suara).
Total Suara Sah Partai dan Calon: 20.064 suara
4. Partai Golkar
Suara Partai: 1.030 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (430 suara), Calon Nomor 2 (189 suara), Calon Nomor 3 (1.055 suara), Calon Nomor 4 (112 suara), Calon Nomor 5 (91 suara), Calon Nomor 6 (25 suara), Calon Nomor 7 (40 suara).
Total Suara Sah Partai dan Calon: 2.606 suara
5. Partai NasDem
Suara Partai: 442 suara
Suara Calon: Suara Calon Nomor 1 (301 suara), Calon Nomor 2 (69 suara), Calon Nomor 3 (55 suara), Calon Nomor 4 (30 suara), Calon Nomor 5 (83 suara), Calon Nomor 7 (11 suara).
Total Suara Sah Partai dan Calon: 1014 suara
6. Partai Garuda
Suara Partai: 18
Suara Calon: Calon Nomor 1 (3 suara), Calon Nomor 2 (2 suara) calon nomor 3 (5 suara), calon nomor 4 (5 suara).
Total Suara Sah Partai dan Calon: 33 suara.
7. Partai Berkarya
Suara Partai: 133 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (29 suara) calon nomor 2 (26 suara), Calon Nomor 3 (33 suara), Calon Nomor 4 (12 suara), calon nomor 5 (11 suara), calon nomor 6 (10 suara) claon nomor 7 (9 suara)
Total Suara Sah Partai dan Calon: 263 suara
8. PKS
Suara Partai: 624 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (595 suara), Calon Nomor 2 (698 suara), Calon Nomor 3 (41 suara), Calon Nomor 4 (29 suara), Calon Nomor 5 (38 suara), Calon Nomor 6 (20 suara), Calon Nomor 7 (8 suara)
Total Suara Sah Partai dan Calon: 2.053 suara
9. Perindo
Suara Partai: 126 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (178 suara), Calon 2 (7 suara), Calon Nomor 3 (17 suara), Calon Nomor 4 (10 suara) calon nomor5 (40 suara), calon nomor 7 (2 suara).
Total Suara Sah Partai dan Calon: 380 suara
10. PPP
Suara Partai: 435 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (73 suara), Calon Nomor 2 (129 suara), Calon Nomor 3 (49 suara), Calon Nomor 4 (154 suara), Calon Nomor 5 (30 suara), calon nomor 6 (7 suara) calon nomor 7 (50 suara)
Total Suara Sah Partai dan Calon: 927 suara
11. PSI
Suara Partai: 1.082 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (3.086 suara), Calon Nomor 2 (51 suara), Calon Nomor 3 (86 suara), Calon Nomor 4 (112 suara), Calon Nomor 5 (21 suara), Calon Nomor 6 (39 suara), Calon Nomor 7 (20 suara).
Total Suara Sah Partai dan Suara Calon: 4.507 suara.
12. PAN
Suara Partai:211 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (37 suara), Calon Nomor 2 (42 suara), Calon Nomor 3 (85 suara), Calon Nomor 4 (27 suara), Calon Nomor 5 (23 suara), calon nomor 6 (8 suara), calon nomor 7 (17 suara).
Total Suara Sah Partai dan Calon: 450 suara
13. Partai Hanura:
Suara Partai: 67 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (11 suara), Calon Nomor 2 (7 suara), Calon Nomor 3 (13 suara), calon nomor 4 (2 suara), calon nomor 5 (6 suara), calon nomor 7 (5 suara)
Total Suara Sah Partai dan Calon: 111 suara
14. Partai Demokrat
Suara Partai: 407 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (109 suara), Calon Nomor 2 (54 suara), Calon Nomor 3 (201 suara), Calon Nomor 4 (38 suara), Calon Nomor 5 (8 suara), calon nomor 6 (9 suara), calon nomor 7 (15 suara)
Total Suara Sah Partai dan Calon: 841 suara.
19. PBB
Suara Partai: 49 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (56 suara), Calon Nomor 2 (6 suara), Calon Nomor 3 (5 suara), calon nomor 4 (1 suara), calon nomor 6 (1 suara).
Total Suara Sah Partai dan Calon: 118 suara
20. PKPI
Suara Partai: 118 suara
Suara Calon: Calon Nomor 1 (25 suara), calon nomor 2 (14 suara), calon nomor 3 (16 suara), calon nomor 4 (1 suara), calon nomor 5 (182 suara). Total Suara Sah Partai dan Calon: 356 suara.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harapan Jokowi, keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaMomen pertemuan itu diunggah Kaesang Pangarep dengan caption 'Pelatih sedang memberikan arahan'
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya