Hanura dukung calon tunggal Pilkada langsung dipilih aklamasi
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah langkah terakhir untuk menyikapi polemik calon tunggal di Pilkada serentak 2015. Dia tak setuju Pilkada ditunda karena hanya ada calon tunggal.
"Ya setuju kalau nanti Perppu mengatur demikian. Karena kita bisa melihat dari aspek kemaslahatan politiknya. Sebuah daerah tanpa bupati definitif tentu akan rugi," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/8).
Dia menilai banyaknya calon pasangan tunggal menunjukkan bahwa pada dasarnya masyarakat mempercayai pada integritas dan kapasitas pasangan tersebut. Oleh sebab itu, dia berharap agar pasangan tersebut langsung saja ditetapkan sebagai kepala daerah.
"Hanura sepakat kalau ada Perppu untuk mengatasi hal ini, agar di daerah tidak terjadi kevakuman kekuasaan definitif," ujarnya.
Sembilan daerah yang masih memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna
Kata-kata pemilu lucu ini bisa jadi hiburan menghadapi suasana politik yang seringkali tegang dan serius.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaJenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya
Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca Selengkapnya