Hanura: Bisa saja PDIP dapat jatah kursi menteri lebih banyak
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi mengaku partainya tak memikirkan jatah menteri sejak awal. Yuddy menegaskan, partainya akan patuh terhadap putusan Jokowi soal jumlah menteri yang diberikan oleh Jokowi-JK.
"Hanura jadi bagian pemerintahan yang akan datang. Dukungan yang kami berikan ke Jokowi-JK tanpa syarat," kata Yuddy di kantor DPP Hanura, Jakarta, Selasa (16/9).
Dia menambahkan, Hanura tidak berharap lebih atas jatah 16 kementerian yang bakal diisi dari parpol. Pihaknya juga tak mempermasalahkan bila PDIP mendapat jatah lebih banyak menteri.
"16 Itu keseluruhan partai, siapa-siapa itu tergantung Jokowi. Bisa saja PDIP lebih banyak (dapat kursi menteri) karena partainya lebih besar," ujarnya.
Meski demikian, Yuddy menyatakan Hanura tetap mendukung pemerintahan Jokowi-JK dalam posisi apapun. "Sekarang kami akan memberi dukungan ke pemerintahan (Jokowi-JK)" ujarnya.
Sejauh ini belum ada komunikasi berapa jatah menteri untuk Hanura. "Tidak ada (jatah). Hanura nothing to lose. Hanura memang suka Jokowi dan JK dari awal," kata Yuddy.
Meski demikian, Yuddy menegaskan bakal tetap loyal terhadap pemerintahan Jokowi-JK ke depan. Hal itu dilakukannya walaupun tidak dapat jatah menteri. "Dapat tidak dapat kursi, Hanura tetap dukung pemerintahan," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya
Tanpa banyak disadari orang, petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, cek ada warna apa aja!
Baca SelengkapnyaHari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaGanjar soal Ratusan Kader PDIP Mundur: Hilang Satu Tumbuh Seribu
Langkah ratusan kader PDIP tersebut menyusul Maruarar Sirait yang telah pamit lebih awal.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Upacara Persemayaman Kopda Hendrianto yang Gugur Diserang KKB, Isak Tangis Keluarga Pecah
Momen haru upacara persemayaman Kopda Hendrianto. Isak tangis keluarga kehilangan Kopda Hendrianto.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnya