Hadiri pengajian, istri cawali Solo dipanggil Panwaslu
Merdeka.com - Sri Subhakti, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah (Pemkot) Solo yang juga istri calon wali kota Anung Indro Susanto, dipanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Sabtu (5/12). Pemanggilan Sri Subhakti dilakukan guna klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas PNS.
Ketua Panwaslu Sri Sumanta mengatakan, dalam klarifikasi yang dilakukan di kamar 102 hotel Indah Palace tersebut, Sri Subhakti dihujani dengan 20 pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait kehadirannya di acara pengajian di Majelis Taklim Putri Masjid Darul Ma’arif, RT 1 RW XIII, Semanggi, pada 30 November lalu.
"Ada 20 pertanyaan yang kami ajukan ke beliau. Intinya beliau mengakui telah hadir di acara pengajian di sebuah masjid, di Semanggi. Dia hadir karena diundang oleh panitia, di sana minta doa restu, dan memperkenalkan diri sebagai istri calon wali kota Solo, Anung. Kami masih akan dalami dulu, nanti kita rapatkan dengan pihak-pihak terkait, kejaksaan dan lain-lain. Hasilnya nanti akan kita sampaikan," ujarnya.
Liek Palali, salah satu anggota Bidang Advokasi dan Hukum tim kampanye pasangan Anung-Fajri membantah jika Sri Subhakti melakukan kampanye saat pengajian. Yang dilakukan kliennya adalah murni kegiatan sosial berupa pengajian.
"Bu Anung (Sri Subhakti) memang hadir di Majelis Taklim Putri Masjid Darul Ma'arif, Semanggi, pada 30 November lalu. Kehadirannya diundang, mereka ingin kenalan dengan beliau. Undangannya lewat sekretaris pribadi Pak Anung. Dan Pak Anung mengizinkan. Dari seluruh pertanyaan tidak ada yang menyangkut kampanye," jelasnya.
Kasus dugaan pelanggaran netralitas PNS dilaporkan Sri Waluyo, warga Semanggi. Dia pun sudah dipanggil Panwaslu belum lama ini. Dia datang bersama pelapor lainnya yakni Budi Susanto dan dua saksi yakni Siti Jariyah dan Ari Kristiani. Keempatnya telah diklarifikasi oleh Ketua Panwaslu Sri Sumanta secara bersamaan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya