Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugat KPU, bakal cawalkot Tangerang gandeng pengacara Khofifah

Gugat KPU, bakal cawalkot Tangerang gandeng pengacara Khofifah Sidang kode etik DKPP. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang gugatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin terhadap KPU Kota Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan digelar Jumat (2/7) pukul 09.30 WIB.

Arief-Sachrudin berharap, apa yang telah didapat Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawireja di Pilkada Jawa Timur yang mendapat hak konstitusinya bisa menular ke pihaknya.

Gugatan tersebut dilakukan karena Arief-Sachuridn tidak lolos menjadi peserta Pilkada Kota Tangerang, lantaran Sachrudin belum mendapat izin pengunduran diri sebagai Camat Pinang dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Untuk menjalani sidang tersebut, Arief telah menggandeng pengacara Khofifah yakni Otto Hasibuan.

"DKPP sudah menjadwalkan sidang besok, sekitar pukul 9.30 WIB. Kita sudah siapkan saksi ahli, data-data dan akan menyajikan fakta-fakta hukumnya dalam persidangan. Saya bekerja sama dengan Pak Otto Hasibuan, pengacara Khofifah," ujar Aref R Wismansyah, Kamis (1/8) malam di Tangerang.

Arief menjelaskan, gugatan yang diajukan ke DKPP adalah terkait penafsiran peraturan KPU No 9/2012 pasal 67 ayat 1 poin S, tentang Pedoman Teknis Pencalonan Bakal Calon dalam Pilkada, yang berisi surat pernyataan pengunduran diri dan tidak aktif dalam jabatan pegawai negeri sipil sejak pendaftaran bagi bakal calon yang berasal dari PNS, TNI/Polri yaitu, harus disampaikan kepada atasan langsungnya untuk diketahui.

"Saya merasa dijegal di akhir. Pada rapat pleno KPU tanggal 15 Juni, persyaratan pendaftaran kami sudah terpenuhi dari awal dan dinyatakan MS (Memenuhi syarat). Namun rapat pleno 24 Juli, dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat), alasannya karena tidak bisa membawa surat izin atasan, harusnya kalau tidak memenuhi syarat dari awal dong, nanti baru diperbaiki," ujarnya.

Arief merasa ada rekayasa politik dengan tidak diloloskan dirinya. Pasalnya, dia sudah berkonsultasi dengan para pakar politik dan Mendagri dan hasilnya dinyatakan tidak ada masalah. "Intervensi kekuasaan pasi ada. Karena aneh, dari MS menjadi TMS, hal yang tidak dipersyaratkan menjadi harus dipersyaratkan," tukasnya.

Dia pun optimis gugatannya dapat diterima sehingga dapat kembali mencalonkan diri sebagai wali kota Tangerang. "Saya merasa yakin, semoga hak konstitusi saya dapat kembali," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengaku belum mendapat undangan dari DKPP. "Kalau ada undangan dari DKPP, proses tentu KPU Kota Tangerang akan mengikuti," ujar Syafril saat dikonfirmasi melalui Blackberry Messenger.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Khofifah Ditugaskan jadi Dewan Pengarah TKN, Bakal Ambil Cuti untuk Kampanye Prabowo-Gibran
Khofifah Ditugaskan jadi Dewan Pengarah TKN, Bakal Ambil Cuti untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Khofifah Indar Parawansa resmi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
PKB Masih Godok Nama Bakal Cagub Jatim, Akui Khofifah Lawan Paling Kuat
PKB Masih Godok Nama Bakal Cagub Jatim, Akui Khofifah Lawan Paling Kuat

PKB tengah menggodok nama untuk pertarungan di Pilgub Jawa Timur. Mereka mengakui ada lawan yang kuat pada kontestasi itu, yakni Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
Gabung TKN, Khofifah Diberi Tugas Berat Menangkan Prabowo-Gibran 65 Persen di Jatim
Gabung TKN, Khofifah Diberi Tugas Berat Menangkan Prabowo-Gibran 65 Persen di Jatim

Khofifah Indar Parawansa resmi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng

Baca Selengkapnya
Khofifah Dukung Prabowo Gibran, Cak Imin Yakin AMIN Kuasai Jawa Timur
Khofifah Dukung Prabowo Gibran, Cak Imin Yakin AMIN Kuasai Jawa Timur

Suara Jawa Timur masih akan dimenangkan oleh Cak Imin dan Anies Baswedan bersama PKB.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sudah Tahu Lama Khofifah Dukung Prabowo Gibran
Cak Imin Sudah Tahu Lama Khofifah Dukung Prabowo Gibran

Dukungan Khofifah terhadap pasangan Prabowo-Gibran tidak memiliki pengaruh.

Baca Selengkapnya