Golkar kubu Agung nilai revisi UU KPK persulit tangkap koruptor
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar bidang komunikasi dan penggalangan opini, Leo Nababan menegaskan rencana revisi Undang Undang KPK sangat tidak tepat sasaran untuk dilakukan saat ini. Kata dia, jika revisi dilakukan, kerja KPK akan semakin sulit dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami tolak revisi UU KPK. Tidak ada yang perlu direvisi. Jangan bohongi rakyat," ujar Leo di Kantor Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/6).
Menurutnya, dalam usulan tersebut, terdapat pembatasan akan wewenang KPK dalam penyadapan. Jika itu terjadi maka setiap bentuk korupsi akan semakin sulit dilacak.
"Kalau penyadapan dicabut, penangkapan di Banyuasin tidak akan terjadi. Juga korupsi itu semakin sulit dilacak," lanjut dia.
Diketahui, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mengajukan revisi atas Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam Program Legislasi Nasional 2015. Selain pemerintah, DPR juga sepakat jika revisi dilaksanakan. Akan tetapi, Leo menilai, usulan DPR itu sangat ngotot datangnya dari Partai Golkar kubu Ical.
"Pihak Ical kan yang ngotot revisi itu dan kami tegaskan kubu Agung menolak. Biarlah masyarakat nilai mana Golkar putih dan mana Golkar hitam," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaCak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca Selengkapnya