GKR Hemas: Fungsi MPR harus dikuatkan kembali
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan perlunya peran MPR dikuatkan kembali. Menurutnya, salah satu cara penguatannya dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"MPR harus dikuatkan kembali, tapi bukan seperti zaman dulu ya. Tapi dalam hal GBHN, itu kan perencanaan pembangunan. Di mana presiden itu punya tanggung jawab menyelesaikan tugasnya selama 5 tahun. Tapi itu perlu dikaji kembali," kata GKR Hemas di Hotel Billiton kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan SKPD Kabupaten Belitung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Sabtu (14/12).
GKR Hemas mengungkapkan, dengan GBHN itu bisa kemudian dikontrol sejauh mana kinerja pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang. Selain itu terpenting adalah pertanggungjawaban atas program yang telah direncanakan sebelumnya.
"Misalnya dana pendidikan 20 persen dalam undang-undang. Tapi kan pertanggungjawabannya tidak sampai 20 persen. Hal-hal itu jadi rambu-rambu dan GBHN itu masih diperlukan," ujar GKR Hemas.
Meski begitu, hal itu harus dipikirkan secara mendalam sebelum diterapkan. Menurutnya dengan adanya kajian mendalam akan diketahui baik dan buruknya bila diterapkan.
"Tapi tidak bisa sekarang juga harus dikaji dahulu. Tidak bisa juga untuk segera pada 2014 nanti. GBHN itu penting MPR. Ini sama dengan Amandemen UUD 45, dengan adanya pengembalian itu ada sidang bersama antara DPD dan DPR bisa dilakukan," paparnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca SelengkapnyaPesan Ganjar ke Relawan: 14 Februari Arahkan Masyarakat Dukung Kita
Ganjar ingin masyarakat menelisik lebih dalam program ditawarkan masing-masing paslon dengan menonton debat capres-cawapres digelar KPU.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat
Ganjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU
Dia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaKampanye di Merauke, PPP Paparkan Program 17 Juta Lapangan Kerja Ganjar-Mahfud ke Milenial Papua
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono memaparkan program 17 juta lapangan kerja Ganjar-Mahfud kepada milenial Papua.
Baca Selengkapnya