Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra sebut banyak yang tak jelas dan sinkron di revisi UU KPK

Gerindra sebut banyak yang tak jelas dan sinkron di revisi UU KPK Desmond Junaidi Mahesa. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyatakan kebingungannya dengan alasan di balik revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pasal per pasal tak ada satupun yang menjelaskan maksud dan tujuan kenapa undang-undang di KPK harus diubah.

"Kalau revisi itu memperlemah atau memperkuat itu harus jelas tujuannya. Hari ini menurut Gerindra, target revisi itu karena ada beberapa persoalan yang tidak sinkron. Hari ini arah pemberantasan korupsi itu mau kemana? kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).

Ketua DPP Partai Gerindra ini juga bingung dalam pasal 5 yang akan direvisi dalam UU KPK mengatur masa berlaku KPK hanya berumur 12 tahun. Diketahui, dalam pasal tersebut, tidak dijelaskan maksud dan tujuan mengatur umur KPK.

"Ada wacana KPK dibatasi 12 tahun. Pertanyaannya parameternya apa?" katanya.

Desmond juga heran dalam revisi tersebut nantinya akan mengatur penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus seizin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN). "Penyadapan katanya melanggar HAM. Dasarnya apa?" ujarnya.

Oleh sebab itu, dia berujar hal inilah yang membuat Fraksi Gerindra untuk mengambil sikap, apakah menyetujui atau menolak UU KPK direvisi.

"Misal ada masyarakat sipil yang mengatakan, ini pelemahan. Kadang-kadang bagi Gerindra berpikir apa yang dilemahkan. Programnya aja nggak jelas kok. Dasarnya juga nggak jelas," katanya.

"Bagi Gerindra, kapan pimpinan KPK punya indeks kapan korupsi ini turun. Agar kita tau ada progres pimpinan KPK ini berhasil apa nggak?" tuntasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif

Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi

Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.

Baca Selengkapnya
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya