Gerindra sebut banyak yang tak jelas dan sinkron di revisi UU KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyatakan kebingungannya dengan alasan di balik revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pasal per pasal tak ada satupun yang menjelaskan maksud dan tujuan kenapa undang-undang di KPK harus diubah.
"Kalau revisi itu memperlemah atau memperkuat itu harus jelas tujuannya. Hari ini menurut Gerindra, target revisi itu karena ada beberapa persoalan yang tidak sinkron. Hari ini arah pemberantasan korupsi itu mau kemana? kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).
Ketua DPP Partai Gerindra ini juga bingung dalam pasal 5 yang akan direvisi dalam UU KPK mengatur masa berlaku KPK hanya berumur 12 tahun. Diketahui, dalam pasal tersebut, tidak dijelaskan maksud dan tujuan mengatur umur KPK.
"Ada wacana KPK dibatasi 12 tahun. Pertanyaannya parameternya apa?" katanya.
Desmond juga heran dalam revisi tersebut nantinya akan mengatur penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus seizin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN). "Penyadapan katanya melanggar HAM. Dasarnya apa?" ujarnya.
Oleh sebab itu, dia berujar hal inilah yang membuat Fraksi Gerindra untuk mengambil sikap, apakah menyetujui atau menolak UU KPK direvisi.
"Misal ada masyarakat sipil yang mengatakan, ini pelemahan. Kadang-kadang bagi Gerindra berpikir apa yang dilemahkan. Programnya aja nggak jelas kok. Dasarnya juga nggak jelas," katanya.
"Bagi Gerindra, kapan pimpinan KPK punya indeks kapan korupsi ini turun. Agar kita tau ada progres pimpinan KPK ini berhasil apa nggak?" tuntasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaUntuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya