Gerindra Dukung Wacana Revisi UU Pemilu agar Pileg dan Pilpres Tak Serentak
Merdeka.com - Partai Gerindra setuju revisi UU Pemilu untuk memisahkan Pileg dan Pilpres. Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan ini berdasarkan kajian dan pengalaman pada Pemilu 2019 lalu.
"Setelah kami alami dan kaji lebih dalam bahwa antara pileg dan pilpres yang dibarengi itu, memang tingkat kesulitannya sangat tinggi. Sehingga kami mengambil kesimpulan bahwa pileg dan pilpres itu memang sebaiknya tidak dibarengi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Wakil Ketua DPR itu mengatakan pihaknya akan mendorong revisi UU pemilu. "Memang sudah masuk agenda teman-teman di DPR, katanya mau revisi UU Pemilu pada prinsipnya partai Gerindra ikut mendukung pemisahan pileg dan pilpres tersebut," tandas dia.
Golkar Rekomendasikan Revisi UU Pemilu
Sebelumnya, Golkar akan memperjuangkan revisi UU Pemilu. Revisi ditujukan untuk memisahkan kembali Pileg dan Pilpres.
"Selanjutnya Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu, memisahkan kembali antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden," kata Airlangga.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaSejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca Selengkapnya