Geramnya partai pendukung saat Ahok dijadikan 'ban serep' PDIP
Merdeka.com - Partai politik pendukung calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram. Sebabnya, Ahok dijadikan 'ban serep' alias cawagub dalam simulasi PDIP di Pilgub DKI Jakarta l.
Politisi Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai, wacana PDI Perjuangan untuk menjadikan Ahok sebagai calon wakil gubernur di Pilkada DKI 2017, bertentangan dengan aturan KPU. Menurut dia, UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, tegas melarang Ahok maju kembali menjadi seorang Cawagub.
"Itu kan cuma simulasi. Aturan KPU-nya enggak memungkinkan gubernur jadi wagub. Tidak baca aturan KPU ya," kata Irma di Jakarta, Kamis (25/8) kemarin.
Dia menambahkan, dalam UU Nomor 10/2016 pasal 7 ayat 2 (o), disebutkan, belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.
Irma menduga, gagasan untuk menjadikan Ahok sebagai cawagub bukanlah keputusan dari DPP PDIP. Melainkan keputusan individu perorangan di dalam partai tersebut yang menurutnya tidak paham aturan KPU.
Tak hanya NasDem, Partai Hanura pun tak terima jagoan yang digadangnya dijadikan cawagub. Ketua DPP Hanura, Miryam S Haryani menduga hal itu menunjukkan sebuah kekhawatiran partai yang belum memiliki jagoan di Pilgub DKI.
"Itu kegamangan parpol yang belum memutuskan pasangan di Pilkada DKI," kata Miryam kepada merdeka.com, Kamis (25/8).
Ketua Umum Srikandi Hanura ini mengaku, dirinya tidak bermaksud mencampuri urusan internal PDIP. Namun, wacana menempatkan Ahok sebagai cawagub menurutnya adalah hal yang sangat tidak mungkin.
Sebab, lanjut Miryam, motif utama Hanura, NasDem dan Golkar sejak awal bergabung mendukung Ahok, adalah untuk menjadikannya Gubernur DKI Jakarta, dan bukan hanya sebagai wakil gubernur.
"Saya rasa sangat tidak mungkin Ahok jadi Cawagub ya. Saya tidak mau mencampuri urusan internal PDIP, tapi yang pasti tiga partai yang sudah mengusung Ahok itu (tujuannya) untuk jadi DKI 1, bukan DKI 2," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PDIP memiliki tiga simulasi dalam Pilgub DKI Jakarta. Dalam simulasi itu, PDIP mengusung kader utama yakni Djarot Saiful Hidayat, Tri Rismaharini dan FX Rudy jadi cagub, sementara Ahok di posisi cawagub.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih
PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaAhok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi
Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaAHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita
AHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaDasco Heran Hasto Ungkap Jokowi Mau Ambil Posisi Ketum PDIP Megawati
Dia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnya