Gelar pilkada serentak, KPU butuh dana Rp 1,1 triliun
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Rapat membahas persiapan KPU melaksanakan pilkada serentak yang direncanakan digelar tahun ini.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengutarakan, demi mempersiapkan pilkada serentak, KPU mengajukan anggaran Rp 1,1 triliun untuk biaya operasional.
"Demi mempersiapkan pilkada serentak, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun," kata Husni saat menyampaikan paparannya ke Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).
Selain mengajukan anggaran, Husni juga menyampaikan saran dari KPU agar Kepala Daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2016 bersedia mengikuti Pilkada serentak di 2015.
"Kami telah membahas dan kemudian merumuskan alangkah baiknya antara daerah-daerah yang kepala daerahnya berakhir jabatan di 2015 dan 2016 untuk digabung di pemilihan 2015," katanya.
Lebih lanjut, Husni berharap, seterusnya kepala daerah yang masa jabatannya habis di 2017 dan 2018 untuk bersedia meletakkan jabatannya dan bersedia menggelar Pilkada di tahun 2016.
Selain itu, Husni juga menyoroti tentang KPU daerah yang sulit mengajukan anggaran ke DPRD untuk mengadakan Pilkada. Serta, dia juga mendesak Komisi II untuk memberikan kejelasan tentang siapa yang akan mengatur anggaran pilkada.
"Kalau di pilkada dua periode lalu ada rincian anggaran. Sekarang ini tidak ada yang mengatur tentang anggaran. Yang mengatur KPU atau Mendagri? Mohon Komisi II dapat menjelaskan ini," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHari Ini, KPK Gelar Adu Gagasan Antikorupsi ke Capres Cawapres
Format PAKU Integritas tidak seperti forum debat ala KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaKPU RI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Hari Ini
Sebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya