Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gede Pasek minta Jero Wacik tahu diri tak ngotot dilantik

Gede Pasek minta Jero Wacik tahu diri tak ngotot dilantik Jero Wacik diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kader Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, melontarkan pernyataan soal polemik pelantikan politikus Partai Demokrat Jero Wacik, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019. Sekretaris Jenderal organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu menyarankan supaya Jero tahu diri tidak berkeras dilantik.

"Biar tidak ada konflik norma antara etika politik dan undang-undang yang berlaku, lebih baik Pak Jero Wacik yang mengundurkan diri. Bagi saya, mungkin Pak Jero Wacik yang mengambil sikap, itu lebih elegan. Saya enggak usah dilantik, saya mau fokus menghadapi masalah. Mungkin itu lebih baik, partai tidak dirugikan," kata Pasek kepada awak media selepas acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9).

Menurut Pasek, bila Jero mengambil langkah itu maka masalah akan cepat selesai. Sebab dalam undang-undang sudah diatur bila Jero mundur bakal diganti dengan kader di bawahnya.

"Undang-Undang diatur, kalau dia mundur digantikan dengan yang di bawahnya. Menurut saya jalan keluarnya itu untuk kepentingan partai. Ibu Tuti Kusumawardani di bawahnya," ucap Pasek.

Pasek mengatakan, pilihan mengganti Jero lebih logis ketimbang menunda pelantikan. Sebab, menurut dia, apabila Partai Demokrat berkeras mempertahankan Jero, maka justru akan merugikan.

"Dengan dia ditunda dilantik, Demokrat akan kekurangan suara. Kalau ada voting jadi kesulitan. Apalagi ini ada Koalisi Merah Putih, ada Koalisi Indonesia Hebat, Demokrat bermain di antara itu, satu suara berarti," ujar Pasek.

Pasek mengatakan, polemik pelantikan Jero yang menjadi tersangka kasus dugaan meminta suap dengan paksa adalah soal konflik norma antara etika politik dan undang-undang. Dia mengakui, undang-undang tidak menghalangi Jero tersangka lain tetap dilantik sebagai anggota dewan lantaran prinsip hukumnya berdasarkan asas praduga tak bersalah.

"Ini kan ada etika politik. Kalau tersangka masa sih dilantik," sambung Pasek.

Namun, menurut Pasek, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Pemilihan Umum juga tidak bisa memaksakan pendapat. Sebab, bila Jero tidak dilantik juga dianggap melanggar hak asasi manusia.

"Saya kira dalam posisi ini KPK menginginkan usulan ke KPU. KPU gamang juga untuk mendorong dilantik atau tidak, tapi SK-nya tidak. Itu bisa melanggar HAM juga karena baru tersangka kok. DPRD masih dilantik, Bupati dilantik. Kecuali undang-undangnya diubah. Misalnya orang yang statusnya tersangka tidak bisa menduduki posisi publik, baru. Ini ranahnya konflik," papar Pasek.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki
Jokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki

Jokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan
Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan

Jokowi menyebut, bahwa hal itu adalah urusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Eros Djarot Kritisi Sikap Jokowi Terkait Pencalonan Gibran di Pemilu 2024
Eros Djarot Kritisi Sikap Jokowi Terkait Pencalonan Gibran di Pemilu 2024

Eros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya