Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi PKS DPR Tolak Perppu Corona Karena Berpotensi Langgar Konstitusi

Fraksi PKS DPR Tolak Perppu Corona Karena Berpotensi Langgar Konstitusi Anggota Komisi I DPR Sukamta. ©Liputan6.com/Radityo

Merdeka.com - Fraksi PKS DPR RI menolak ditetapkan sebagai undang-undang Perppu No.1 Tahun 2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta mengungkap argumen mendasar atas penolakan tersebut. Sukamta mengatakan, Perppu tersebut membahayakan karena melanggar konstitusi.

"Kami melihat Perpu ini bisa membahayakan negara karena punya potensi melanggar konstitusi. Sementara tujuannya untuk mengatasi Covid-19 beserta dampaknya tidak terlihat menjadi fokus utama," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Perppu No.1 Tahun 2020 tersebut dinilai melanggar konstitusi karena salah satunya mereduksi peran dan kewenangan DPR dalam pembahasan dan penetapan APBN. Pada pasal 12 ayat 2 Perppu tersebut membuat pemerintah dapat menetapkan APBN hanya dengan peraturan presiden (Perpres). Itu melanggar Pasal 23 UUD 1945.

"Dengan delegasi ke Peraturan Presiden maka perubahan dilakukan secara sepihak oleh pemerintah dan tidak ada transparansi prosesnya, hal ini bisa rawan penyelewengan anggaran meski pemerintah bilang Perpu ini hanya untuk tahun 2020," kata Sukamta.

Berikutnya Pasal 27 ayat 2 Perppu No.1 Tahun 2020 juga berpotensi melanggar konstitusi karena memberikan pejabat negara yang melaksanakan Perppu tersebut imunitas terhadap hukum. Pada ayat 3 keputusan berdasar Perppu tersebut tak dapat digugat ke PTUN.

Sementara, ayat 1 juga meniadakan potensi kerugian negara karena mengeliminir peran BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab uang negara.

"Aturan kekebalan hukum ini jelas melanggar prinsip 'equality before the law'. Kita tentu tidak menghendaki uang triliunan rupiah jadi bancakan para penumpang gelap. Saya kira sudah ada contoh nyata soal akal-akalan anggaran ini berupa program kartu prakerja dengan pelatihan online senilai 5,6 triliun rupiah dengan menunjuk 8 perusahaan digital sebagai mitra, yang mendapat banyak kritikan masyarakat," kata Sukamta.

"Dengan kewenangan extra ordinary seperti itu sangat membuka ruang penyelewengan dan bisa ditunggangi pihak-pihak yang ingin ambil untung di atas penderitaan rakyat," ujar anggota Banggar DPR RI itu.

Sukamta mengkritik Perppu tersebut yang tidak fokus menyelesaikan Covid-19 dan dampak sosial yang ditimbulkan. Karena anggaran insentif kesehatan dan insentif jaring pengaman sosial lebih kecil dibanding insentif pemulihan ekonomi dan insentif industri. Insentif kesehatan sebesar Rp75 triliun dan insentif jaring pengaman sosial Rp110,1 triliun, sementara insentif pemulihan ekonomi Rp185 triliun dan insentif industri Rp220,1 triliun.

Sukamta juga mengkritik Perppu tersebut tak berdampak nyata karena masih banyak keluhan dari pihak rumah sakit kekurangan APD, hingga laboratorium yang kekurangan reagen untuk tes swab. Masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan juga belum terakomodir semua.

"Saya kira ini indikasi nyata perubahan anggaran Perppu belum berdampak nyata penyelesaian Covid-19," kata anggota Komisi I DPR itu.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

Mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
PKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi

PKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi

PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya