Fraksi PKB tak merasa bersalah soal insiden toilet
Merdeka.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak merasa bersalah dengan insiden lobi toilet yang terjadi antara anggota Komisi III DPR, Bachrudin Nasori dengan calon hakim agung Sudrajad Dimyati saat fit and proper test. Padahal akibat insiden itu, Sudrajad gagal menjadi hakim agung karena hanya mendapat satu suara dalam voting.
Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar berpandangan jika insiden ini adalah kejadian yang tak disengaja. Sehingga dia menilai, tak perlu merasa bersalah.
Selain itu, Marwan juga berpendapat jika tak ada yang perlu diklarifikasi. Karena, keduanya dirasa sama-sama saling tidak mengenal.
"Bukan merasa bersalah atau tidak. Itu kan insiden lah, enggak ada yang disengaja, itu juga enggak kenal kok, enggak ada yang perlu diklarifikasi lebih jauh," jelas Marwan di Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).
Marwan juga membantah jika pertemuan Bachrudin dan Sudrajad di toilet itu terjadi serah terima amplop. Yang terjadi, kata dia, anggotanya yakni, Bachrudin Nasori hanya bertanya kepada Sudradjad soal hakim karier dan nonkarier.
"Ini hakim karier dan nonkarier yang mana, kertas ini enggak nyampe ke Pak Sudrajad," pungkasnya.
Diketahui, akibat insiden ini, calon hakim agung Sudrajad Dimyati hanya memperoleh satu suara dalam voting pemilihan hakim agung di Komisi III DPR Senin (23/9) malam. Padahal, sejumlah anggota mengakui jika sebelum kejadian di toilet itu, Sudrajad termasuk salah satu calon hakim yang cukup baik.
"Okelah jawabnya rasional, maksudnya ada yang lebih buruk dari dia (Sudrajad)," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPROPER tahun ini telah mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga lebih dari 158 triliun Rupiah atau sekitar 23 persen lebih hemat .
Baca Selengkapnya