Fraksi PKB desak Presiden Jokowi keluarkan Perppu UU MD3
Merdeka.com - Koalisi Indonesia Hebat di DPR menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Mereka juga telah menunjuk pimpinan DPR sementara karena tak percaya dengan pimpinan DPR saat ini.
Namun demikian, Koalisi Jokowi ini tak mampu menjelaskan apa dasar hukumnya menunjuk pimpinan DPR sementara. Padahal, Presiden Jokowi sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR terpilih.
"Dasar hukumnya ya mosi tidak percaya," kata Wasekjen PKB Daniel Johan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).
Johan mengatakan, mosi tidak percaya dilakukan untuk mengembalikan asas demokrasi di DPR. Karena selama ini, pihaknya merasa aspirasinya tidak pernah diakomodir. Dasarnya, kubunya tak diberikan jatah pimpinan sedikitpun oleh Koalisi Merah Putih.
"Intinya kami tidak percaya sekarang. Kami tidak diberikan posisi dalam 16 AKD," tegas Johan.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga mendesak agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU MD3 yang baru. Isi Perppu itu, berupa pemilihan pembagian pimpinan DPR dilakukan secara proporsional seperti periode lalu.
"Kami ingin meminta presiden keluarkan Perppu untuk membatalkan UU MD3 yang sekarang dan dikembalikan ke UU sebelumnya yang menyebut pimpinan DPR ditentukan oleh hasil pileg," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaVIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya