Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri harus lakukan 3 hal ini jika ingin jadi anggota PKS lagi

Fahri harus lakukan 3 hal ini jika ingin jadi anggota PKS lagi Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka jalan damai bagi Fahri Hamzah yang menggugat pimpinan partai. Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru mengatakan ada tiga syarat yang harus dilakukan Fahri, bila ingin kembali diterima menjadi anggota PKS.

"Tidak akan pernah Pak Fahri menjadi anggota PKS apabila dia tidak melakukan tiga hal yakni menerima putusan majelis tahkim‎, mencabut gugatan ini dan meminta maaf kepada pimpinan PKS," tutur Zainuddin Paru usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5).

Zainuddin mengungkapkan, Fahri telah melakukan kesalahan fatal sehingga dipecat oleh PKS. Fahri dianggap melakukan tindak pembangkangan serta tidak menjalin koordinasi dengan para pimpinan PKS.

"Makanya sebelum berbicara ke publik bertanya dulu dengan pihak PKS, bicara baik-baik kepada pimpinan PKS, cium pipi kiri, pipi kanan. Minta maaf kalau bersalah, jangan membuat kegaduhan-kegaduhan yang mengajak kader dan publik secara serampangan berkomentar yang tidak benar," ujar Zainuddin.

Zainuddin menuturkan, putusan majelis tahkim yang memberhentikan Fahri dari jenjang keanggotaan PKS terhitung sejak 11 Februari 2016 bersifat mengikat. Fahri bisa saja menggugurkan putusan itu dengan menjalankan syarat yang diajukan. Salah satunya meminta maaf kepada pimpinan PKS dan seluruh anggota PKS yang ada di Indonesia.

"Bagi kami PKS, kapanpun Pak Fahri mau kembali harus melakukan 3 hal, menerima putusan majelis tahkim atas pemecatan terhadap dirinya, mencabut gugatan ini dan meminta maaf kepada pimpinan PKS serta semua anggota PKS seluruh Indonesia," tutup Zainudin.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021

Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021

Firli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri

Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri

Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya