Fahri harus lakukan 3 hal ini jika ingin jadi anggota PKS lagi
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka jalan damai bagi Fahri Hamzah yang menggugat pimpinan partai. Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru mengatakan ada tiga syarat yang harus dilakukan Fahri, bila ingin kembali diterima menjadi anggota PKS.
"Tidak akan pernah Pak Fahri menjadi anggota PKS apabila dia tidak melakukan tiga hal yakni menerima putusan majelis tahkim, mencabut gugatan ini dan meminta maaf kepada pimpinan PKS," tutur Zainuddin Paru usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5).
Zainuddin mengungkapkan, Fahri telah melakukan kesalahan fatal sehingga dipecat oleh PKS. Fahri dianggap melakukan tindak pembangkangan serta tidak menjalin koordinasi dengan para pimpinan PKS.
"Makanya sebelum berbicara ke publik bertanya dulu dengan pihak PKS, bicara baik-baik kepada pimpinan PKS, cium pipi kiri, pipi kanan. Minta maaf kalau bersalah, jangan membuat kegaduhan-kegaduhan yang mengajak kader dan publik secara serampangan berkomentar yang tidak benar," ujar Zainuddin.
Zainuddin menuturkan, putusan majelis tahkim yang memberhentikan Fahri dari jenjang keanggotaan PKS terhitung sejak 11 Februari 2016 bersifat mengikat. Fahri bisa saja menggugurkan putusan itu dengan menjalankan syarat yang diajukan. Salah satunya meminta maaf kepada pimpinan PKS dan seluruh anggota PKS yang ada di Indonesia.
"Bagi kami PKS, kapanpun Pak Fahri mau kembali harus melakukan 3 hal, menerima putusan majelis tahkim atas pemecatan terhadap dirinya, mencabut gugatan ini dan meminta maaf kepada pimpinan PKS serta semua anggota PKS seluruh Indonesia," tutup Zainudin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021
Firli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri
Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca Selengkapnya