Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah sebut Setya Novanto orang sakti, tidak perlu dibela

Fahri Hamzah sebut Setya Novanto orang sakti, tidak perlu dibela Golkar usung Ridwan Kamil jadi kandidat Gubernur Jabar. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, tidak perlu dibela. Alasannya, Novanto memiliki kesaktian.

"Siapa yang mau bela Novanto silakan saja. Itu orang sakti juga kok. silakan saja. Enggak perlu dibela orang itu, orang itu sudah tahu cara hidup kok," kata Fahri di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11).

Dia tak mau opininya dijadikan komoditas politik. Menurutnya, pernyataan-pernyataannya selama ini tidak bertujuan membela Setya Novanto. Sebab, dia sendiri belum tentu bisa menyelamatkan diri jika jeratan kasus.

"Kok kita bela-bela, saya bela diri sendiri saja belum tentu selamat. Ini Pak novanto, jangan begitu dong. Saya punya dignity pak. Saya enggak mau, saya bisa ngomong gini karena saya enggak mau dibeli orang pak," ungkap Fahri.

Diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto sudah beberapa kali lolos dari beberapa jeratan kasus sejak tahun 2001. Mulai dari kasus Cassie Bank Bali pada 2001. Saat itu nama Novanto disebut pertama kali terkait kasus hak tagih piutang Bank Bali yang menyebabkan kerugian negara nyaris Rp 1 triliun dari total tagihan sebesar Rp 3 triliun. Tetapi kasus ini berhenti, bersamaan dengan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kejaksaan pada 18 Juni 2003.

Nama Setya Novanto kembali terjerat dalam kasus penyelundupan beras impor dari Vietnam, sebanyak 60.000 ton pada 2010. Novanto hanya diperiksa satu kali terkait kasus ini, yakni pada 27 Juli 2006. Dia pun tidak menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pada 2006, kasus Limbah Beracun di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Nama Novanto kembali disebut sebagai pemilik PT Asia Pasific Eco Lestari (APEL) yang diduga telah menyelundupkan lebih dari 1.000 ton limbah beracun mendarat di Pulau Galang. Limbah itu disamarkan menjadi pupuk organik, meski mengandung tiga zat radioaktif berbahaya, yakni Thorium 228, Radium 226, dan Radium 228. Dalam kasus ini, Novanto bahkan tidak pernah diperiksa.

Dilanjut pada tahun 2012, nama Novanto kembali disebut oleh mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin terlibat dalam korupsi pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012. Novanto diduga mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan APBN. Tetapi, Novanto hanya diperiksa sebanyak dua kali.

Pada 2015, Novanto juga tersandung masalah etik karena hadir dalam kampanye capres AS Donald Trump. Novanto disebut melakukan pelanggaran etik karena dianggap memberikan dukungan politik pada Trump, apalagi statusnya sebagai Ketua DPR. Novanto lolos setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya memberikan teguran.

Masih di tahun yang sama, Novanto juga terjerat kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak Freeport. Dia diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo. Kasus ini terkenal dengan sebutan "Papa Minta Saham". MKD tak menjatuhkan sanksi kepada Novanto.

Terakhir, kasus korupsi proyek e-KTP. Pada Senin, (17/7) Setya Novanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP. Namun, Novanto melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan pada Senin (4/9) lalu. Novanto kembali lolos dari jerat hukum. Pada Jumat (29/9), Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Novanto. Dengan putusan itu, gugurlah status tersangka Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya