Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah sebut Setnov boleh lakukan lebih kotor dari minta saham

Fahri Hamzah sebut Setnov boleh lakukan lebih kotor dari minta saham Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dukungan terhadap Ketua DPR Setya Novanto masih mengalir dari koleganya sesama pimpinan lembaga legislatif. Di saat Setya Novanto dikecam dan dicibir karena dinilai melakukan tindakan tidak terpuji yakni meminta saham dengan mengatasnamakan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah masih setia membelanya.

Fahri mengatakan, Setya Novanto diperbolehkan melakukan hal yang lebih kotor dari sekadar meminta saham kepada PT Freeport Indonesia. Sepanjang itu tidak membawa jabatan sebagai pimpinan DPR. "Lebih kotor dari itu pun boleh karena itu pribadi," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Fahri terus membela Setya Novanto dengan menyerang balik Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin karena merekam pembicaraan dengan Setya Novanto. Secara hukum, merekam pembicaraan secara ilegal bisa dipidana.

"Kalau dalam undang ITE adalah jelas, kalau merekam pembicaraan secara ilegal itu melanggar hukum. Hukumannya 10 tahun, dendanya Rp 800 juta," pungkasnya.

Politikus PKS ini juga merasa heran dengan tuduhan Setya Novanto meminta jatah saham 20 persen. Menurut Fahri, mustahil Setnov meminta saham sebesar itu dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Satu persen dari saham Freeport itu nilainya bisa mencapai miliaran dolar, bukan uang yang kecil Pak. Republik Indonesia 40 satu tahun baru dapat 9 persen, kok tiba-tiba datang duduk ngobrol di cafe bisa membuat saham kita nambah 20 persen? Darimana gitu?" ungkapnya.

Dia juga tidak percaya koleganya di KMP itu meminta saham Freeport. Apalagi Setnov tidak menunjukkan tanda-tanda ngotot meminta saham. "Percakapan itu terjadi 5 bulan yang lalu dan dalam 5 bulan itu tidak ada pertemuan dan percakapan apapun. Kalau Anda betul-betul mau cari saham atau mau cari untung, kenapa tidak agresif tiap hari telepon. Tiap hari ketemu, minta tiap hari, tidak ada," jelasnya.

Fahri juga heran jika ada yang menyebut Setnov memanfaatkan kekuasaan untuk membantu Freeport mendapatkan perpanjangan kontrak. Menurutnya, hal itu tidak mungkin mengingat masa jabatan Setnov tidak memungkinkan memberi jaminan kepada Freeport.

"Anda tahu tidak jarak antara percakapan Pak Novanto itu dengan perpanjangan Freeport itu enam tahun. Masa jabatan Pak Novanto tinggal empat tahun. Mungkinkah menjaminkan sesuatu yang baru terjadi dua tahun setelah dirinya tidak lagi menjabat?" katanya heran.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman
Diapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman

Intip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya