Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah sebut kasus BPPN bisa merembet ke Megawati, itu bahaya

Fahri Hamzah sebut kasus BPPN bisa merembet ke Megawati, itu bahaya Fahri Hamzah. twitter/@kawanFH

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, seharusnya Kejaksaan Agung tak lagi mengungkit kasus pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tahun 2003 lalu.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan oleh presiden dalam menyelamatkan perekonomian nasional ketika itu sudah menjadi keputusan dan final. Kasus ini terjadi saat era kepemimpinan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

"Kalau keputusan presiden waktu itu, ya kita anggapnya final. Karena sudah ada surat keterangan lunas dan sebagainya. Tidak perlu lagi kita bongkar yang sudah terjadi pada masa lalu, karena sudah dianggap selesai," ucap Fahri di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Fahri, bila kasus dugaan korupsi di BPPN ini tetap dibuka maka akan merepotkan lintas sektor yang ada, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Khususnya kondisi ekonomi Indonesia yang tengah bergejolak saat ini.

"Repot nanti, karena kalau keputusan presidennya bisa disalahkan, lalu dimana sumber kepastiannya," ujar dia.

Ketika ditanyakan apakah artinya Jaksa Agung HM Prasetyo mempertanyakan kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri ketika menjual aset berupa piutang kepada pihak swasta?

"Karena itu kan keputusan presiden dimasa lalu, yang dapat merembet kembali kepada presiden yang sudah tidak ada. Dan itu juga bahaya, dan itu menjadi konsen kita di DPR," tandasnya.

Kasus cessie BPPN berawal saat PT Adyaesta Ciptatama mengajukan kredit senilai Rp 469 miliar untuk membangun perumahan seluas 1.200 hektar di Karawang, Jawa Barat ke bank BTN. Saat krisis moneter, bank yang memberikan pinjaman itu termasuk program penyehatan BPPN. Waktu kasus itu terjadi pada era Megawati menjabat Presiden RI dan kepala BPPN 2002-2004 Syafruddin Tumenggung.

Berdasarkan surat notifikasi BPPN Nomor Prog-7207/BPPN/0903, tanggal 1 September 2003 VSIC diumumkan sebagai pemenang atas aset di Karawang. Sepekan setelah diumumkan pihak VSIC langsung membayar kewajiban jual-beli dengan obyek hak tagih terhadap AG dengan nilai Rp 32 miliar. Perjanjian tersebut ditandatangani dalam Perjanjian Pengalihan Piutang No 57 didepan notaris Eliwaty Tjitra SH tanggal 17 November 2003.

Pembelian aset inilah yang kemudian dijadikan dasar Kejaksaan Agung melakukan penyidikan. Randahnya nilai jual pengalihan piutang dinilai merugikan negara oleh Kejaksaan Agung. Padahal jika merunut kebijakan BPPN kala itu memang memberikan diskon besar-besaran kepada siapa saja yang mau membeli aset dari obligor bermasalah.

Setidaknya ada sekitar 3.000-4.000 dengan status lengkap data kepemilikanya. Aset bermasalah itu diperkirakan berjumlah 2.400-3.400 aset. Total nilai aset saat ini mencapai ratusan triliun. Kondisi inilah yang membuat pasar tidak merespon positif lelang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara
Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara

Menurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kirim Bunga untuk Megawati, Hasto: Kami Belum Cek Satu Persatu
Jokowi Kirim Bunga untuk Megawati, Hasto: Kami Belum Cek Satu Persatu

Megawati merayakan bertambah usia yang ke-77 pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Megawati Minta Kubu Ganjar-Mahfud Jangan Percaya Survei Prabowo-Gibran Posisi Pertama
Megawati Minta Kubu Ganjar-Mahfud Jangan Percaya Survei Prabowo-Gibran Posisi Pertama

Menurut Todung, berdasarkan informasi dari media sendiri telah mencatat bahwa begitu banyak pelanggaran yang ditemukan selama perhelatan menuju Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Megawati: Kekuasaan Itu Enak, Tapi Kalau Saya Sudah Harus Berhenti Ya Berhenti
Megawati: Kekuasaan Itu Enak, Tapi Kalau Saya Sudah Harus Berhenti Ya Berhenti

Menjelang pemilu 2024, Megawati mengajak seluruh rakyat Indonesia bahwa pemilu itu adalah untuk rakyat sendiri.

Baca Selengkapnya
Megawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024
Megawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana

Baca Selengkapnya
Bahlil Sebut Presiden Jokowi Tak Masalah untuk Bertemu Megawati
Bahlil Sebut Presiden Jokowi Tak Masalah untuk Bertemu Megawati

Bahlil mengaku tidak tahu apabila ada upaya mengalangi pertemuan antara Jokowi dengan Megawati.

Baca Selengkapnya
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya