Fahri Hamzah sebut kalah praperadilan bukti KPK sering langgar hukum
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai kekalahan KPK dalam praperadilan bukti adanya pelanggaran hukum dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Terbaru, sidang praperadilan atas status tersangka bekas Dirjen Pajak, Hadi Purnomo dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mumpung momentumnya sedang segar, karena ada 9 Srikandi tim pansel KPK. Sekarang terbukti bahwa KPK terlalu sering melakukan pelanggaran proses hukum. Terlalu sering melakukan tindakan proses projusticia," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).
Oleh sebab itu, Fahri menegaskan kinerja KPK harus menjadi sorotan. Terlebih, Hadi Purnomo ditetapkan tersangka setelah yang bersangkutan menyerahkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan ke KPK.
"Kita harus berani melakukan koreksi secara total. Sebelum pimpinan KPK terpilih ada baiknya kita koreksi secara mendalam," katanya.
Sebelumnya, sidang praperadilan bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo memasuki tahap putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusan yang dipimpin Hakim tunggal Haswandi, menyatakan kalau gugatan Hadi Poenomo dikabulkan.
"Menyatakan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," ujar Hakim Haswandi membacakan putusan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5).
Selain itu, hakim meminta KPK menghentikan penyidikan. Dalam pertimbangannya, Haswandi mengatakan proses penyidikan KPK terhadap Hadi dilakukan bersamaan dengan saat mantan Ketua BPK itu ditetapkan sebagai tersangka yakni pada 21 April 2014 dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK. Penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik," imbuhnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnya