Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah minta ada indikator kesuksesan presiden

Fahri Hamzah minta ada indikator kesuksesan presiden Fahri Hamzah dan Anis Matta. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) akhirnya diendapkan dari pembahasan di Badan Legislasi DPR. Padahal, revisi tersebut dinilai banyak manfaat bagi pemilu ke depan.

Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah, mengatakan, salah satu yang ingin diubah dalam revisi UU Pilpres tersebut adalah indikator penilaian seorang presiden sukses memimpin pemerintahan. Hal ini dirasa penting agar mudah menilai suatu pemerintah gagal atau berhasil.

"Misal, capres itu kan tidak dikasih kontrak, apalagi partai koalisi, tidak pernah dikasih alat ukur kesuksesan, enggak ada alat ukur," jelas Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10).

"Misalnya, apa kita tambah sejahtera, alat ukurnya apa, apakah masyarakat kita tambah mandiri secara ekonomi, kelas menengah ekonominya tumbuh, enterpreneur bertambah, gitu-gitu kan enggak ada, jadi kaya ngasih cek kosong," imbuhnya.

Selain itu, kata Fahri, revisi UU Pilpres juga diyakini bakal melahirkan capres yang sesuai dengan keinginan rakyat. Sebab, segala sesuatu dilakukan secara transparan.

"Muncul kandidat yang betul-betul sesuai proses, kalau proses terbuka orangnya akan transparan jangan beli kucing dalam karung seperti terjadi dulu," ujar Fahri.

Anggota Komisi III DPR ini juga menyebutkan jika seharusnya pembiayaan partai politik dalam mengikuti pemilu harus diatur. Jika tidak, lanjut dia, budaya korupsi akan terus terjadi di republik ini.

"Kedua pembiayaan enggak disebut, gimana even besar budget puluhan triliun sumber pembiayaan kandidat enggak jelas, artinya akan terjadi oligarki terus menerus, dalam hitungan satu dua periode akan dikuasai oleh pemilik modal," kata dia.

Pembiayaan para kandidat dalam pelaksanaan pemilu sangat besar, oleh sebab itu Fahri menilai UU harusnya mengatur biaya kampanye tiap kandidat, baik caleg maupun capres.

"Pemilu ini karena sangat dahsyat biaya tidak ada pembatasan dan definisi biaya akhirnya orang pilkada aja enggak ada batasan pengeluaran dan pemasukan, capres yang akan datang ngumpulin uang dari jaringan keuangan apa saja dan berapa itu enggak jelas," tegas dia.

"Akibatnya korupsi, kan setiap orang investasi harapan kembali modal, karena regulasi tentang pembiayaan pemilu itu enggak jelas," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Debat Kelima Pilpres, PKS: Anies Sukses Tunjukkan Fokusnya untuk Kesejahteraan Guru

Debat Kelima Pilpres, PKS: Anies Sukses Tunjukkan Fokusnya untuk Kesejahteraan Guru

"Beliau juga sangat peduli dengan kesejahteraan pendidik agar mereka bisa konsentrasi mendidik," kata Presiden PKS

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024, Timnas AMIN: Mudah-Mudahan Tidak Membuat Kacau

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024, Timnas AMIN: Mudah-Mudahan Tidak Membuat Kacau

Sebelumnya Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004

PSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.

Baca Selengkapnya