Fahri Hamzah melunak soal dana aspirasi, terserah pemerintah saja
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akhirnya melunak dan menyerahkan sepenuhnya wewenang Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi kepada pemerintah. Fahri mengatakan, DPR saat ini hanya sebatas sebagai pengumpul proposal dan mengakui tak berhak mendorong pemerintah untuk menyetujui dana aspirasi.
"Sekarang jatuh kepada mekanisme eksekutif. Jadi sudah jatuh ke mekanisme eksekutif. Kami hanya berupa menyampaikan usulan masyarakat saja,"kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7).
Fahri mengatakan, DPR tak lagi mempermasalahkan besaran anggaran untuk UP2DP yang awalnya sebesar Rp 11,2 triliun. Sehingga, besaran dana aspirasi akan diserahkan ke pemerintah. Selain itu, dia menyebut besaran dana aspirasi bisa diusulkan oleh masyarakat.
"Mekanismenya masyarakat bawa usulan berupa proposal beserta lampirannya dan bersifat definitif. Nanti kami serahkan ke pemerintah. Basisnya itu kan perencanaan pemerintah sendiri misalnya berapa jembatan yang mau dibangun atau diperbaiki. Itu sudah jatuh ke mekanisme pemerintah, DPT sifatnya tinggal menunggu saja apakah proposal itu ada porsinya dalam APBN 2016 atau tidak," tuturnya.
Wasekjen PKS ini juga mengaku selama ini proposal usulan pembangunan dari dapil selalu menumpuk di meja anggota DPR dan tak pernah dieksekusi. Fahri berharap dengan adanya UP2DP ini, pembangunan bisa berjalan karena bisa menjadi alternatif pembangunan tanpa melewati pemerintah daerah yang birokrasinya panjang.
"Selama ini proposal dan usulan numpuk di meja anggota dewan, kami hanya pengumpul proposal, sekarang kalau sudah diketahui masyarakat maka akan banyak lagi yang datang. Sekali lagi kami cuma penampung setelah tertampung kita kasih ke pemerintah dan terserah pemerintah ini mau dikasih berapa, tidak ada masalah berapa pun kita sudah sampaikan usulan," pungkasnya.
Sebelumnya, Fahri menilai tak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak dana aspirasi karena sudah tercantum dalam UU MD3. Menurut dia, UP2DP sangat penting untuk pembangunan di daerah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres
Cak Imin mengatakan, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR RI.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca SelengkapnyaDana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad Buka Suara Disebut Terlibat Pencucian Uang 'Tidak Benar, ini Kantor juga Masih Nyicil'
Raffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca Selengkapnya