Fahri Hamzah: Kita Sudah Jadi Negara Demokrasi, Tapi Hukum Masih Otoriter
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap, Presiden Joko Widodo dan anggota DPR RI merespons gagasan keadilan restoratif Jaksa Agung ST Burhanuddin. Fahri memandang, pikiran tersebut mesti diarusutamakan agar menjadi mazhab politik hukum baru dalam sistem peradilan Indonesia.
"Pikiran itu perlu mendapat respons lanjutan dari Presiden Joko Widodo dan legislator DPR RI, termasuk lembaga yudikatif agar melahirkan langkah-langkah yang lebih taktis dan strategis bagi penyempurnaan sistem hukum di Indonesia," jelas Fahri, dikutip dari Antara, Rabu (15/9).
Menurut Fahri, gagasan Jaksa Agung memiliki arti sangat penting yang akan mengubah wajah sistem peradilan pidana di Indonesia. Pasalnya, sudah terlalu lama Indonesia mengadopsi dan menjalankan sistem hukum kolonial yang retributif, yakni berorientasi pada penghukuman atau pemidanaan.
"Kita sudah merdeka bahkan beralih menjadi negara demokrasi modern tapi hukum masih otoriter," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, telah membaca utuh pidato pengukuhan Guru Besar Jaksa Agung di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Pidato itu memberi harapan bagi masa depan penegakan hukum demokratis di Indonesia.
Selaku mantan pimpinan Komisi Hukum DPR RI 2009-2014, ia cukup memahami persoalan sistem hukum yang mesti dibenahi. Bahkan di penghujung masa jabatannya sebagai wakil ketua DPR RI tahun 2019, Fahir bersama anggota DPR lain hampir saja mengesahkan revisi UU KUHP dan UU Lembaga Pemasyarakatan.
Namun, dua proses revisi yang telah mengadopsi paradigma hukum modern itu ternyata harus gagal dan tertunda karena satu dan lain alasan.
"Saya menyambut tinggi, ketika ide-ide besar itu ternyata landasan dalam pikiran Jaksa Agung," kata Waktum Partai Gelora ini.
Fahri mengucapkan terima kasih pada Jaksa Agung ST Burhanuddin atas pikiran besar itu. Dia berharap dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
"Selamat atas gelar baru sebagai profesor ilmu keadilan restoratif di Unsoed. Vivant Professores!,” kata Fahri.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/9).
Ia dianugerahi gelar profesor kehormatan karena dinilai berhasil menerapkan "restorative justice" dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Burhanuddin mengenalkan gagasan hukum berdasarkan hati nurani, yakni cara mewujudkan keadilan hukum yang hakiki dengan berpijak pada kemanfaatan dan kepastian hukum secara bersamaan dengan melibatkan komponen hati nurani.
“Bentuk kristalisasi agar hukum berdasarkan hati nurani teraplikasi dengan baik, maka saya selaku penuntut umum tertinggi mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif,” katanya dalam pidato pengukuhannya.
Hasilnya, lanjut Burhanuddin, hingga Agustus 2021 sudah terdapat 304 perkara yang berhasil diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif. Dengan kata lain, dalam setiap hari hampir ada 1 perkara yang bisa selesai dengan jalan damai antara pelaku, korban, dan masyarakat.
Sejauh ini banyak akademisi, praktisi maupun tokoh masyarakat yang memberi tanggapan positif atas gagasan dan kebijakan tersebut.
Langkah Burhanuddin dianggap fenomenal karena disamping menghadirkan keadilan bagi masyarakat bawah dalam kasus tindak pidana ringan, di sisi lain menunjukkan usaha serius bagi penegakan kasus besar seperti korupsi Asabri dan sebagainya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik
Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan
Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng
Jokowi yang duduk di antara Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil, menikmati malam dengan menyantap nasi goreng.
Baca SelengkapnyaKaesang Optimis PSI Masuk DPR: InsyaAllah dengan Dukungan dan Restu Presiden Jokowi
PSI menargetkan akan memeroleh 7 persen suara di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya