Fahri Hamzah heran Menkum HAM banding, padahal PDIP bilang tidak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa heran dengan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang melakukan banding atas putusan PTUN Jakarta kemenangan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical). Padahal menurut dia, PDIP sendiri bilang tidak akan banding atas putusan tersebut.
Menurut Fahri, jika Yasonna yang juga politikus PDIP ini tidak melakukan banding maka kisruh di Golkar akan selesai. Sehingga menurut dia, wajar jika banyak anggapan bahwa Yasonna bikin gaduh pemerintahan seperti yang dikatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Mohon maaf saya terpaksa ngomong juga teman-teman PDIP juga waktu itu beri kabar bahwa nggak ada banding. Gitu lho. Jadi ini nggak ngerti kita sendiri apa yang terjadi. Kan kalau nggak ada banding enak kan, pak Agung sama pak Ical tinggal ketemu dan konsultasi masa Golkar nggak ikut Pilkada?" kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/5).
Wasekjen PKS ini menambahkan, akibat banding yang diajukan ini sangat jelas dimana sumber persoalan terjadi. Dia menilai, kisruh tidak akan terjadi jika pemerintah tidak ikut campur persoalan internal parpol.
"Saya nggak sebut nama kan kelihatan siapa yang tidak bisa selesaikan konflik dan bahkan cari masalah kalau dari awal partai dibiarkan selesaikan masalah sendiri kan ada mekanisme politik," tegas Fahri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaMenurut Fahri, bila ditarik ke belakang bahwa apa yang terjadi pada saat Pemilu 2014 dan 2019 merupakan sebuah kepingan ekstrem dalam konfigurasi pemilih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPDIP mewanti-wanti Gibran agar tidak lagi berbohong usai secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca Selengkapnya