Fahri Hamzah bakal hadiri sidang lanjutan gugat PKS di PN Jaksel
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdata terkait kasus pelaporan Fahri Hamzah terhadap pimpinan PKS. Sidang yang beragendakan jawaban dari pihak tergugat itu akan dihadiri oleh Fahri Hamzah selaku pihak penggugat.
"Iya betul hari ini sidang lanjutannya. Pak Fahri sudah standby di sekitar PN Jakarta Selatan," ujar Mujahid A. Latief kuasa hukum Fahri Hamzah saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (23/5).
Sementara itu, terkait kabar sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) di DPR, Mujahid mengatakan, belum ada pemanggilan dari pihak MKD. Saat ini pihak MKD baru akan mengadakan rapat pimpinan terkait pelaporan Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat yang diadukan oleh Fahri Hamzah karena dinilai melanggar kode etik anggota DPR.
"Belum ada. Masih rapim tentang pelaporan itu," ujar Mujahid.
Seperti diketahui, gugatan tersebut didaftarkan oleh Fahri Hamzah melalui kuasa hukumnya, Mujahid A. Latief, pada Selasa, 5 April 2016 lalu. Dalam gugatan itu, Fahri menggugat Presiden PKS, Ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS, serta Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPPO) PKS.
Gugatan tersebut terkait keputusan PKS yang memecat Fahri dari semua jenjang keanggotaan PKS. Dalam pokok permohonannya, Fahri meminta agar keputusan DPP PKS yang memberhentikan dirinya dari anggota PKS dinyatakan batal demi hukum.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya