Fahri Hamzah bakal hadiri sidang lanjutan gugat PKS di PN Jaksel
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdata terkait kasus pelaporan Fahri Hamzah terhadap pimpinan PKS. Sidang yang beragendakan jawaban dari pihak tergugat itu akan dihadiri oleh Fahri Hamzah selaku pihak penggugat.
"Iya betul hari ini sidang lanjutannya. Pak Fahri sudah standby di sekitar PN Jakarta Selatan," ujar Mujahid A. Latief kuasa hukum Fahri Hamzah saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (23/5).
Sementara itu, terkait kabar sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) di DPR, Mujahid mengatakan, belum ada pemanggilan dari pihak MKD. Saat ini pihak MKD baru akan mengadakan rapat pimpinan terkait pelaporan Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat yang diadukan oleh Fahri Hamzah karena dinilai melanggar kode etik anggota DPR.
"Belum ada. Masih rapim tentang pelaporan itu," ujar Mujahid.
Seperti diketahui, gugatan tersebut didaftarkan oleh Fahri Hamzah melalui kuasa hukumnya, Mujahid A. Latief, pada Selasa, 5 April 2016 lalu. Dalam gugatan itu, Fahri menggugat Presiden PKS, Ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS, serta Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPPO) PKS.
Gugatan tersebut terkait keputusan PKS yang memecat Fahri dari semua jenjang keanggotaan PKS. Dalam pokok permohonannya, Fahri meminta agar keputusan DPP PKS yang memberhentikan dirinya dari anggota PKS dinyatakan batal demi hukum.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel
Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya