Fahri Hamzah anggap hanya PDIP yang tolak UU MD3
Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus UU MD3 Fahri Hamzah menilai PDIP tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak UU MD3. Politikus PKS ini melihat PDIP sudah mengikuti pembahasan UU ini sejak awal. Menurutnya perlu dipertanyakan alasan partai berlambang kepala banteng ini menolak pengesahan tersebut di menit terakhir.
"Kalau saya boleh komentar, PDIP tidak punya legal standing karena dia ikut membahas undang-undang itu dari A sampai Z, kecuali soal pimpinan saja dia beda pendapat, enggak ada yang beda pendapat soal undang-undang ini kok, semua partai sepakat kok, jadi hilang legal standingnya gitu loh," ucap Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8).
Menurut Fahri, selain PDIP, DPD juga kehilangan legal standing sebab DPD tidak dibolehkan mengajukan judicial review. "Yang boleh diajukan DPD adalah konflik kelembagaan, sekarang konfliknya di mana? Orang kami menyalin semua yang merupakan keputusan MK tentang kewenangan DPD itu. Jadi PDIP dan DPD kehilangan legal standing sebetulnya," papar Fahri.
Fahri menilai, UU MD3 hanya menjadi persoalan bagi PDIP, sementara partai-partai lain tidak mempermasalahkan aturan ini. "Ini kan hanya PDIP. Kan begini, kalau masalah komposisi, kalau memakai undang-undang lama, PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN. Kalau enggak kan yang empat ini tetap masuk, ini kan soal PDIP doang," imbuh Fahri.
Fahri berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terburu-buru dalam menyelesaikan gugatan UU MD3 oleh PDIP. "Kami mengharapkan MK tidak terlalu terburu-buru karena MK banyak jadwal sidang, tapi karena MK sudah jalan kita tunggu saja," tutup Fahri.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPDIP: Mahfud, Jawaban Membumi dengan Visi yang Menginspirasi
Kemampuan Mahfud dalam bidang hukum menjadi ujung tombak berjalannya perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaAktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul
Dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi
Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Yakin Ganjar-Mahfud Menang: Suara Rakyat Tak Bisa Dibendung Kekuatan Manapun
Menurut Hasto, kemenangan Ganjar-Mahfud adalah perwujudan dari suara rakyat yang berarti suara tuhan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca Selengkapnya