Fahri: DPR tak bisa proses surat pergantian fraksi kubu Agung
Merdeka.com - Pimpinan DPR tidak bisa serta merta menerima usulan pergantian fraksi Partai Golkar, yang sudah dilayangkan oleh Kubu Agung Laksono ke pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pihaknya hanya menerima kepengurusan Partai Golkar berdasarkan keputusan pemerintah.
"Jadi begini DPR itu hanya menerima administrasi keputusan pemerintah. Dan administrasi sah sekarang itu dimiliki ARB dan Idrus Marham," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/12).
Lebih lanjut, tambah dia, pemerintah mengembalikan kepengurusan Partai Golkar berdasarkan Munas Riau. Oleh sebab itu, kata Fahri, soal fraksi Partai Golkar di DPR juga akan berdasarkan yang disampaikan oleh Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.
"Karena kembali ke pengurusan sebelumnya, yaitu Munas Riau. Karena di sana yang diakui ARB dan Idrus," terangnya.
Dengan demikian, tegas Fahri, DPR tidak akan memproses surat pergantian fraksi yang dilayangkan oleh Kubu Agung Laksono.
"Tidak mungkin diproses. Karena itu administratif saja sifatnya. Kita enggak akan melakukan pengakuan sendiri kepengurusannya. Menurut klaim masing-masing," jelas Fahri.
"Tapi menurut keputusan Menkum HAM itu yang kami terima. Kebetulan yang disahkan itu adalah kepengurusan ABR dan Idrus (Munas Riau)," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Kubu Agung Laksono melayangkan surat kepada DPR dan MPR untuk melakukan pergantian fraksi. Mereka mengusulkan Agus Gumiwang sebagai ketua Fraksi Golkar di DPR dan menggantikan Ade Komaruddin. Sedangkan untuk ketua fraksi Golkar di MPR, Agun Gunandjar Sudarsa diusulkan namanya oleh kubu Agung.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaSejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya