Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri: Ada kemungkinan perombakan fraksi oleh pimpinan baru PKS

Fahri: Ada kemungkinan perombakan fraksi oleh pimpinan baru PKS Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya wewenang ke Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru, Sohibul Iman apakah akan merombak atau tidak susunan Fraksi PKS dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diduduki oleh kader partainya. Fahri juga pasrah apabila posisinya sebagai Wakil Ketua DPR dirombak oleh Presiden PKS yang baru.

"Ya itu tergantung pimpinan. Semua nanti ada rapat evaluasi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

Saat ditanya apakah ada peluang munculnya perombakan susunan Fraksi maupun AKD oleh pimpinan partainya yang baru, ia pun menyebut tak menutup kemungkinan hal tersebut akan terjadi.

"Ya tidak menutup kemungkinan," katanya.

Seperti diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar musyawarah ke-I Majelis Syura Masa Khidmah 2015-2020 di Mason Pane, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Acara digelar 9 hingga 10 Agustus itu menghasilkan beberapa keputusan terkait perombakan pengurus pusat partai berbasis Islam itu.

Dalam jumpa pers, kader PKS Salim Segaf Aljufri mengaku hingga lima tahun ke depan akan menjabat sebagai Ketua Majelis Syura, didampingi Hidayat Nur Wahid. Alhasil, Salim menggeser posisi Hilmi Aminuddin.

"Kami memberikan apresiasi pada Hilmi Aminuddin atas keikhlasannya, pengorbanan, dan kecintaan pada PKS masa khidmah 2010-2015," kata Salim, Senin (10/8).

Beberapa keputusan juga diambil dalam Majelis Syura dihadiri 69 orang perwakilan dari setiap provinsi. Menurut Salim, musyawarah majelis syura dilandasi semangat musyawarah dan mufakat.

"Sidang itu memutuskan Muhammad Sohibul Iman sebagai Presiden Ketua Dewan Pengurus Pusat menggantikan Anis Matta," ujar Salim.

Adapun dalam hasil musyawarah itu, pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS Masa Khidmah 2015-2020 dijabat oleh Suharna Surapranata sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Surahman Hidayat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat, dan Muhammad Sohibul Iman sebagai Presiden Ketua Dewan Pengurus Pusat.

Sementara Taufik Ridlo diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat, Mahfuzh Abdurrahman sebagai Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat, dan Untung Wahono sebagai Sekretaris Majelis Syura.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya