Eva Sundari: DPR perlu penghargaan, harus diberi duit pensiun
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari tak setuju jika anggota DPR tak diberikan dana pensiun. Menurutnya, pekerja politik juga butuh penghargaan di hari tua yakni berupa pensiun.
Eva mengatakan, pada prinsipnya wajar jika setiap profesi diberikan perlindungan usia tak lagi aktif menjabat dan bekerja. Hal ini, kata dia, bisa dilakukan dengan pemberian pensiun atau pesangon.
"Prinsipnya tiap profesi wajar diberikan proteksi seusai masa produktif atau usai pengabdian. Bisa melalui pensiun, bisa melalui pesangon melalui 'providen fund' tetapi tentu semua tergantung aturan yang ada," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11).
Dia tak menampik dengan kemungkinan bisa saja anggota DPR tak mendapat pensiun jika UU yang mengatur hal tersebut diubah. Kendati begitu, ia tak sepakat dengan wacana itu.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, jika profesi anggota DPR atau pejabat negara patut diberikan apresiasi dengan dana pensiun.
"Silakan diubah UU nya, tapi bagiku sepatutnya pejabat negara (parlemen, kabinet, presiden) diberikan pensiun sebagaimana berlaku di negara-negara maju, Amerika misalnya. Pekerjaan politik itu perlu mendapat penghargaan negara," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya