Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emron Pangkapi: SK pemecatan itu bodong

Emron Pangkapi: SK pemecatan itu bodong Emron Pangkapi. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi, membantah adanya surat pemecatan fungsionaris DPP dan DPW PPP. Menurut dia, bukan hanya surat dalam bentuk fisik, soft file surat pun tidak ada, Kamis (17/4).

"Saya memanggil kepala sekretariat PPP untuk menanyakan file surat pemecatan juga tidak ada. Lalu saya telepon Pak Sekjen Romahurmuziy, juga tidak ada," ujarnya, di lokasi pertemuan pembentukan koalisi Partai Islam, rumah Ratna Hasyim Jalan Cikini Raya 24, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Emron, jika surat pemecatan itu ada statusnya tidak sah. PPP mempunyai aturan sendiri untuk mengeluarkan surat pemecatan anggota.

"Kalau ada surat semacam itu adalah surat bodong atau SK (Surat Keputusan) bodong, itu yang pertama. Kedua kalau pun ada, maka surat itu kesalahan prosedur, PPP itu ada protapnya," terang dia.

Dia mengungkapkan sampai sekarang DPW PPP tidak ada perubahan, sejumlah 33 provinsi di Indonesia. "Mereka (DPW) sedang konsentrasi untuk finalisasi perhitungan suara dan Insya Allah PPP akan mendapat peringkat yang lebih baik," tutup dia.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif

Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif

Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya