DPW Banten Dukung Cak Imin Kembali Pimpin PKB
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten menyatakan mendukung kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB periode 2019-2024 pada Muktamar di Bali bulan depan. Sikap tersebut sebagai hasil rapat koordinasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Banten tanggal 30 Juni 2019.
"DPW dan 8 DPC PKB se-Banten sepakat meminta Cak Imin untuk menjadi Ketua Umum DPP PKB 2019-2024," kata Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi ditemui di Kantor DPW PKB Banten Jl. Ki Ajurum No.06, Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (8/7).
Menurut Fauzi, ada beberapa alasan PKB Banten kembali bersepakat mengusung Cak Imin kembali memimpin PKB. Ada dua indikator yang membuat pihaknya mantap menyerahkan kepemimpinan kepada Cak Imin.
"Pertama, karena cak Imin membangun soliditas kader dan pengurus di semua jajaran. Sehingga perolehan suara PKB pada pemilu 2019 melebihi capaian PKB tahun 1999," katanya.
Jika pada pemilu 1999, PKB hanya meraih sebanyak 51 kursi dengan jumlah pemilih 13.336.982 pemilih, maka pada pemilu 2019 mendapat 58 kursi dengan jumlah pemilih 13.570.097 suara.
"Ini menempatkan PKB urutan ke-4 nasional," katanya.
Fauzi menambahkan, Cak Imin juga sukses membangun soliditas dengan s untk truktur dan kultur Nahdlatul Ulama (NU).
"Ini pula yang menjadi kontribusi kemenangan paslon Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin di kantong-kantong suara PKB dan nahdliyin seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaHasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSebagai kontestan Pemilu 2024, kata Adi, Cak Imin tentu ingin menawarkan perubahan.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya