DPRD DKI kritik sumber dana pembangunan Simpang Susun Semanggi
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mengkritik pembangunan proyek pengembangan Simpang Susun Semanggi. Proyek ini disebut menjadi solusi alternatif untuk mengurai kemacetan. Tapi bagi anggota dewan, pembangunan jalan layang itu bukan opsi yang tepat.
Kritik dan masukan itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Dite Abimanyu saat sidang paripurna dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Privinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Tahun 2015.
"DPRD menyayangkan rencana pembangunan pengembangan Simpang Susun Semanggi meskipun pembiayaannya memanfaatkan dana yang berasal dari kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Luas Bangunan oleh pengembang swasta," kata Dite di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (29/4).
Dite yang mewakili pandangan anggota-anggota dewan ini menilai, seharusnya dana KLB itu dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih efektif untuk mengendalikan angka kemacetan. Semisal, perbaikan dan peningkatan transportasi publik, penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dan program lainnya.
"Dana dari kompensasi pelampuan nilai KLB tersebut seharusnya dialokasikan kepada pembangunan yang lebih efektif dalam mengendalikan kemacetan. Seperti perbaikan dan peningkatan transportasi publik, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), percepatan pembangunan Light Rail Transportation (LRT), sarana park and ride, dan perbaikan sarana pejalan kaki," terangnya.
Seharusnya, kata Dite, pembangunan ini harus diiringi dengan perbaikan transportasi dan pembatasan kendaraan pribadi bagi warga Jakarta, namun upaya demikian tak dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Tanpa dibarengi dengan perbaikan transportasi publik, pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, hanya akan mengundang bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi pada ruas jalan yang dibangun," tandasnya.
Oleh sebab itu, dia menjelaskan kewajiban yang harus dibayar pengembang yang mengacu pada Peraturan Gubernur No. 175 tahun 2015 itu akan dikaji kembali oleh DPRD. Hal ini penting dilakukan agar pemanfaatan dana dari kenaikan KLB itu bisa maksimal dan efektif.
"Meminta kepada komisi D untuk menelaah kembali Peraturan Gubernur No. 175 tahun 2015 tentang pengenaan kompensasi terhadap pelampauan nilai KLB, khususnya terkait pengaturan alokasi pemanfaatannya, agar lebih memberikan manfaat yang luas dan efektif," imbuhnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDiduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya