DPRD DKI diminta patuhi putusan MK dan biarkan Jokowi undur diri
Merdeka.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan begitu, Joko Widodo ( Jokowi ) dan Jusuf Kalla resmi menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.
Oleh karena itu, Jokowi yang masih aktif sebagai gubernur DKI Jakarta harus mengundurkan dari jabatannya. Namun, langkah tersebut tidak mudah, karena mantan wali kota Solo itu harus mendapatkan izin dari DPRD DKI.
Pengamat Politik dari Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens berpendapat, DPRD DKI harus dapat menerima pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI. Menurutnya, terpilihnya Jokowi sebagai presiden merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Tidak etis jika DPRD DKI mengambil sikap yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. DPRD DKI hendaknya mematuhi putusan MK yang telah menetapkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019, karena putusan tersebut bersifat final dan mencerminkan kehendak rakyat," kata Boni dalam keterangan rilisnya, Sabtu (23/8).
Boni menambahkan, apabila DPRD DKI menolak pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI, maka hal ini dinilai sebagai penjegalan politik. "Maka dari itu, hendaknya DPRD DKI tidak melakukan politisasi yang terlalu jauh dalam pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI, dan sudah semesti menerimanya agar Jokowi bisa dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014 serta sebagai Presiden RI terpilih 2014-2019 serta dapat menepati janji-janji politiknya untuk kepentingan bangsa dan negara," tandasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaJawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri
AHY sudah punya rekam jejak yang mumpuni untuk menjadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaCuma PKS yang Tak Ikut Jokowi
Selain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.
Baca Selengkapnya