DPR Yakin Pembahasan Omnibus Law Rampung Sebelum 100 Hari Periode Kedua Jokowi
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo yakin pihaknya akan merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law pada 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Hal tersebut sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk merampungkan RUU kepada para menteri kabinet Indonesia Maju sebelum 100 hari.
"Dalam sisi pembahasan itu, jangankan 100 hari, dua bulan pun bisa selesai," kata Firman dalam diskusi tema 'Omnibus Law Bikin Galau' di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).
Dia menjelaskan nantinya DPR akan mengajak semua pihak untuk berdiskusi kepada publik. Nantinya DPR akan membuka dialog terbuka dan tertutup di antara stakeholder untuk meluruskan klaster yang belum selesai.
"Saya yakin ini akan selesai. Jika melibatkan tiga komponen," ungkap Firman.
Jokowi Targetkan Rampung Sebelum 100 Hari
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta menterinya segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law dalam minggu ini. Dia menargetkan omnibus law rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Kita mentargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada timeframe yang jelas," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembahasan perkembangan penyusunan omnibus law di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (15/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan jajarannya untuk melaporkan setiap persoalan yang terjadi dalam penyusunan draf omnibus law. Sehingga, draf tersebut segera terselesaikan dan diajukan ke DPR.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaDukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai suara Guru Besar yang berisi kritik merupakan hak berdemokrasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca Selengkapnya