DPR Tunggu Draf RUU Pemindahan Ibu Kota
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. DPR, kata dia, saat ini menunggu pemerintah mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.
"Kami sedang menunggu Rancangan Undang-undangnya yang akan disampaikan pemerintah. Jadi masih dalam pengkajian," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8).
Menurutnya, anggota dewan pada prinsipnya mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota. Setelah surat dari Jokowi dirapatkan di tingkat pimpinan DPR, Bamsoet menyerahkannya kepada Komisi II untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
"Jadi belum masuk kepada pembahasan UU," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan lokasi ibu kota baru berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Lokasi persisnya di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Penajam Pasir Utara. Kawasan Kecamatan Samboja dan Sepaku Semoi yang menjadi ibu kota baru itu berada dalam Kawasan Bukit Soeharto.
Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota dilakukan karena beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sudah sangat berat. Besarnya beban itu menyebabkan masalah perkotaan seperti macet, polusi dan banjir menjadi tidak terelakkan.
Lokasi ibu kota baru yang dipilih tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Bappenas dan kementerian terkait. Pertama, karena risiko bencana minimal.
Kedua, lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, dekat dengan wilayah kota yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
Selain itu, lantaran wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara memiliki infrastruktur yang lengkap serta telah tersedia lahan pemerintah 158 ribu hektare.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaJokowi ke Jepang Pakai Dasi Kuning, Puteri: Sesuai Komitmen Golkar Lanjutkan Pembangunan
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Baca Selengkapnya