DPR Tunda Rapat dengan Ahli Bahas RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para ahli untuk mendengar pandangan mengenai RUU Cipta Kerja. RDPU tersebut ditunda pada Senin (27/4) mendatang.
"Belum, mungkin Senin akan datang. Karena kemarin waktunya mepet, terus harus konfirmasi dari narsumnya. Butuh waktu," ujar Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (23/4).
Sebelumnya, Panja RUU Cipta Kerja telah menjadwalkan akan menggelar RDPU pertama pada hari ini (23/4). Supratman mengakui sudah ada beberapa fraksi yang menyerahkan daftar narasumber dan ahli.
"Kalau narsum yang diajukan oleh fraksi beberapa fraksi sudah masuk, saya sendiri belum lihat persis," kata politikus Gerindra itu.
Supratman menjamin, DPR akan objektif dalam memilih narasumber. Sehingga narasumber yang dihadirkan akan dari pihak pro dan kontra.
Sementara, Gerindra mengusulkan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ditunda pembahasannya hingga tersedia waktu berdialog dengan serikat buruh
"Kita tunda itu sampai menunggu waktu yang memungkinkan untuk bisa berdialog dengan teman-teman serikat pekerja dan buruh," kata Supratman.
Beberapa kluster, menurutnya, masih dapat dibahas oleh DPR lantaran tak mendapatkan penolakan. Sebab, yang banyak menuai penolakan adalah kluster ketenagakerjaan. Supratman mengatakan, akan melihat kembali mana saja kluster yang bisa dibahas sementara ini.
"Kan begini banyak hal kluster itu kan yang tidak menimbulkan penolakan, seperti UMKM, kawasan ekonomi khusus, kemudian di beberapa kluster menyangkut soal bab 1, 2, dan tiga. Itu kan enggak ada masalah," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja
Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca Selengkapnya