DPR Tanya Ketahanan Fisik Calon Anggota KPU-Bawaslu, Tak Ingin Rapat Bau Balsem
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Agung Widyantoro mempertanyakan ketahanan fisik calon komisioner KPU dan Bawaslu yang sudah lolos seleksi. Dia khawatir beban kerja pemilu 2024 sangat berat seperti pengalaman pemilu 2019.
"Kita tahu pemilu yang lalu cukup melelahkan, kami tidak paham betul apakah banyaknya korban ini ditimbulkan beban kerja atau tidak," ujarnya saat RDPU dengan pansel calon Anggota KPU dan Bawaslu di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Dia mempertanyakan apakah timsel calon anggota KPU-Bawaslu memperhatikan ketahanan fisik orang-orang yang sudah terpilih. Misalnya ada uji kesamaptaan atau tidak.
"Yang pasti pemilu serentak di tahun 2024 nant beban kerjanya akan lebih berat, sejauh mana timsel ini juga melakukan uji kemampuan kesamaptaan, kami tanya apakah ini syarat juga," ujarnya.
Agung tidak ingin anggota KPU-Bawaslu terpilih fisiknya lemah. Saat rapat juga membawa balsem maupun minyak angin. Anggota yang terpilih diharapkannya bisa menghadapi beratnya pesta demokrasi untuk melahirkan pemimpin berkualitas.
"Jangan nanti di antara komisioner komisioner maaf, rapat batuk-batuk, sudah AC-nya dingin pakai jaket, jaketnya sudah dipakai bolak balik pengadaannya cukup besar, miliaran, tapi ternyata baunya minyak kayu putih misalkan, atau rheumason, ini kan menganggu kerjanya gitu pak," ujarnya.
"Datang ke sini dia akan bertempur bagaimana caranya menciptakan pesta demokrasi yang bisa melahirkan pemimpin berkualitas, tetapi komisionernya datang pakai training pakai rheumason dan sebagainya, saya perlu tahu itu," pungkasnya.
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Daftar Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu
Berikut 14 nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaBeredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnya