Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Sulit Menerapkan Protokol Kesehatan dalam Konser saat Kampanye Pilkada

DPR: Sulit Menerapkan Protokol Kesehatan dalam Konser saat Kampanye Pilkada Arwani Thomafi. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi meminta KPU tidak perlu memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020. Meski dalam Peraturan KPU, hal ini tercantum pada Pasal 63 ayat (1) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Dengan syarat dibatasi maksimal 100 orang, menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas di daerah.

Arwani menilai sulit menerapkan protokol kesehatan pada konser musik yang mengundang banyak orang melihat pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala daerah lalu. Tidak ada jaminan tidak menghadirkan banyak orang.

"Evaluasi atas pelaksanaan tahapan pendaftaran Bapaslon pada awal Septemebr kemarin, rasanya sulit menerapkan protokol kesehatan Covid-19 melalui kegiatan konser musik yang memang mudah mengundang massa untuk hadir," katanya kepada wartawan, Rabu (16/9).

Karena itu, kata Arwani, sebaiknya KPU tidak menggunakan ketentuan pada PKPU tersebut. Sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada yang pada pendaftaran lalu nyatanya banyak pelanggaran protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, kami meminta KPU untuk tidak menggunakan ketentuan ini sebagai bagian evaluasi atas pelaksanaan tahapan pendaftaran pada awal September lalu yang nyatanya dilanggar banyak oleh Bapaslon," kata Arwani.

Komisi Pemilihan Umum tetap mengizinkan beberapa bentuk kegiatan kampanye, salah satunya berupa konser pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Namun dengan berbagai catatan karena berada dalam situasi pandemi Covid-19.

"Ada ketentuan dalam undang-undang dan dalam peraturan memang diatur demikian. Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye itu karena undang-undangnya masih sama, dasar penyelenggaraan pilkada ini kan masih Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," kata anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (16/5).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Alasan Tiga Capres Debat Pertama Full Berdiri: Untuk Meyakinkan Rakyat Presiden Kita Sehat Semua
KPU Ungkap Alasan Tiga Capres Debat Pertama Full Berdiri: Untuk Meyakinkan Rakyat Presiden Kita Sehat Semua

KPU akan mengevaluasi mekanisme debat calon presiden usai digelar perdana pada Selasa (12/12) malam kemarin.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya