Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sepakati 159 RUU masuk Prolegnas 2015, RUU tembakau prioritas

DPR sepakati 159 RUU masuk Prolegnas 2015, RUU tembakau prioritas Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pilkada. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 159 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Kesepakatan ini dilakukan oleh seluruh anggota dewan melalui rapat paripurna hari ini.

Namun, dalam pembahasan ke depan hanya terdapat 37 RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Di antaranya, yaitu RUU Pertanahan, RUU Pilkada, RUU KUHP, RUU KUHAP, dan RUU Pertembakauan.

"Selain barometer teknis dilengkapi juga barometer prosedural, disepakati 159 RUU dalam Prolegnas 2015-2019 dan 37 prioritas. Dari 37 RUU Prioritas, 26 diusulkan DPR, 10 diusulkan pemerintah, dan 1 dari DPD," kata Ketua Baleg DPR Sareh Wiryono di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (9/2).

Menurut dia, 159 RUU tersebut merupakan hasil seleksi dari 300 RUU dari inisiatif DPR, DPD, Pemerintah, ataupun masyarakat. Sehingga dijamin tidak ada diskriminasi dan transparan dalam proses penyeleksiannya.

"Hal ini bukan berarti satu Rancangan Undang-Undang DPD yang hanya disetujui. Tetapi ada tujuh usulan DPD yang sama dengan usulan DPR dan sudah disepakati," terang dia.

Lebih jauh, menurutnya terdapat lima RUU kumulatif terbuka yakni RUU kumulatif terbuka tentang pengesahan perjanjian internasional, RUU kumulatif terbuka akibat putusan MK, RUU kumulatif terbuka tentang APBN, RUU kumulatif terbuka tentang pembentukan daerah provinsi dan kabupaten kota, RUU kumulatif terbuka tentang perppu menjadi UU. Dia optimis RUU prioritas Prolegnas dapat terselesaikan tahun ini.

"Satu komisi wajib menyelesaikan dua RUU. Kami optimis bahwa ini dapat selesai," pungkas dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya