DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan jadi UU
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU Pemasyarakatan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7). Seluruh fraksi di DPR akhirnya menyetujui RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang Pemasyarakatan dapat direstui untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan, RUU Pemasyarakatan merupakan rancangan undang-undang yang tertunda pengesahannya pada tahun 2019 lalu.
Saat itu, RUU Pemasyarakatan tinggal disahkan dalam rapat paripurna, tetapi karena ada penolakan masyarakat akhirnya diputuskan untuk dilimpah tugaskan atau carry over kepada DPR periode berikutnya.
Pangeran mengatakan, RUU Pemasyarakatan diperlukan untuk menyelesaikan masalah di sistem Pemasyarakatan Indonesia. Salah satunya penjara yang kelebihan penghuni.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, berbagai kelemahan dan persoalan hukum yang masih dihadapi sistem Pemasyarakatan kita hingga saat ini, seperti tingginya angka kelebihan penghuni atau over crowded di hampir seluruh lembaga pemasyarakat dan rumah tahanan," kata politikus PAN ini.
Selain itu, di Lapas juga mengalami masalah fasilitas dan sarana prasarana, peredaran barang ilegal dan sebagainya.
"Kurang layaknya fasilitas, sarana, dan prasarana, lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, kurang optimalnya sistem keamanan dan pengawasannya, serta urgensi untuk melakukan reorientasi sistem Pemasyarakatan dalam menjamin dan menghormati hak warga binaan," jelas Pangeran
"RUU tentang Pemasyarakatan ini dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan tersebut dan menegaskan kembali peran dan kedudukan sistem pemasyarakatan dalam mendukung pencapaian tujuan dari penegakan hukum sebagaimana dalam sistem peradilan pidana terpadu," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPara perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya