DPR RI Segera Rampungkan Draf Baru RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera merampungkan draf terbaru. Panja akan menyerahkan draf tersebut kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada 25 November 2021.
"Penyusunan naskah RUU TPKS itu sudah berproses dan kami anggap sudah cukup lah ya. Ini masih Panja sekarang, kami akan putuskan di Baleg pada 25 November," kata Ketua Panja TPKS Willy Aditya di DPR RI, Selasa (9/11).
Politikus NasDem ini berharap RUU TPKS segera diambil keputusan di tingkat pertama. Kemudian bisa disahkan ke rapat paripurna sebagai RUU inisiatif DPR RI. RUU tersebut sebelumnya dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang merupakan inisiatif Komisi VIII.
Willy mengatakan, Panja terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait urgensi RUU TPKS. Ia berharap RUU ini menjawab keresahan masyarakat terkait kekerasan seksual.
"Kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan dan pemerintah. Sudah kita ajak dialog dari awal, sehingga kemendesakan dari hadirnya RUU TPKS, atau apapun nanti namanya, itu benar-benar menjadi respons keresahan publik selama ini," jelasnya.
Dalam draf terbaru RUU TPKS, Panja memasukan empat jenis kekerasan seksual dari semula sembilan jenis.
Empat jenis itu adalah pelecehan seksual, pemaksaan pemakaian alat kontrasepsi, pemaksaan hubungan seksual, dan eksploitasi seksual. Draf terbaru itu sebelumnya juga sudah dipresentasikan pada Agustus 2021 lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaDPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.
Baca Selengkapnya