Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Persyaratan PHK di UU Ciptaker Tetap Ikuti Aturan UU Ketenagakerjaan

DPR: Persyaratan PHK di UU Ciptaker Tetap Ikuti Aturan UU Ketenagakerjaan Demo Buruh di DPR. ©2020 Liputan6.con/JohanTallo

Merdeka.com - Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membeberkan beberapa hasil pembahasan RUU Cipta Kerja yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta Senin (5/10). Salah satunya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persyaratannya tetap mengikuti aturan dalam UU Ketenagakerjaan.

"Persyaratan pemutusan hubungan kerja, persyaratannya tetap mengikuti aturan dalam undang-undang Ketenagakerjaan," kata Supratman dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/10).

Sementara itu untuk peningkatan perlindungan kepada pekerja, pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Serta tidak mengurangi manfaat dari JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun) yang tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

"Peningkatan perlindungan kepada pekerja. pemerintah menetapkan program jaminan kehilangan pekerjaan yang seluruh preminya dibebani kepada anggaran pendapatan dan belanja negara," ungkap Supratman.

Dia juga mengatakan RUU tidak akan menghilangkan cuti haid dan hamil bagi pekerja. Hal tersebut juga sudah diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan.

"RUU Cipta kerja tidak menghilangkan hak cuti, hak haid dan cuti hamil yang diatur di dalam undang-undang Ketenagakerjaan," kata Supratman.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya