DPR panggil Menko Polhukam & Kapolri soal larangan Munas Golkar
Merdeka.com - Komisi III DPR bakal melayangkan surat panggilan terhadap Menko Polhukam Tedjo Edhy Pudjianto terkait intervensi larangan Munas Golkar digelar di Bali pada akhir bulan November ini. Komisi III juga bakal surati Kapolri Jenderal Sutarman karena diminta Menko Polhukam untuk tidak memberikan izin Munas di Bali.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, tidak sepatutnya Menko Polhukam dan Polri melarang-larang acara partai. Termasuk Partai Golkar yang akan menggelar Munas di Bali.
"Nanti kita panggil," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11).
Menurut Benny, pihaknya belum berpikir jauh untuk melakukan pemanggilan paksa. Sebab, pemanggilan paksa ada tahap-tahap dan proses yang lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno meminta pimpinan Partai Golkar untuk tidak memaksakan diri menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Bali. Dia meyakini, jika tetap dipaksakan maka akan mengancam industri pariwisata di Bali.
"Nama kita buruk itu meng-upgrade lagi namanya itu sulit, dianggap Indonesia tidak aman. Apalagi di bali, tempat wisatawan," ujar Tedjo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/11).
Atas alasan tersebut, dia berharap agar Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie legowo dan menunda pelaksanaan Munas. Tedjo meminta agar Munas tetap digelar pertengahan Januari di Jakarta. Tedjo juga meminta Kapolri tidak memberikan izin penyelenggaraan Munas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaApalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.
Baca SelengkapnyaKetua MKRG Adies Kadir menyerahkan surat dukungan kepada Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca Selengkapnya