DPR Jadwalkan Rapat Finalisasi Anggaran dan Tahapan Pemilu Pekan Depan
Merdeka.com - Komisi II DPR RI menjadwalkan kembali rapat kerja dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk finalisasi tahapan dan anggaran Pemilu 2024. Dijadwalkan rapat kerja digelar pada 30 Mei 2022.
"Untuk pemilu kita sesuai dengan rapat internal kita agendakan tanggal 30 Mei yang akan datang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Saan mengatakan, Komisi II DPR menargetkan Peraturan KPU terkait tahapan pemilu dan anggaran Pemilu 2024 diselesaikan pada bulan Mei.
"Karena kita ingin PKPU dan anggaran ini bisa selesai di bulan Mei," ujarnya.
Dalam rapat, Komisi II juga akan menanyakan KPU simulasi-simulasi tahapan Pemilu. Salah satu yang bakal ditanyakan mengenai kampanye 75 hari
"Simulasi ini kan nanti kita tanya pas rapat rapat hasil dari KPU simulasinya seperti apa, kalau kampanye 75 hari KPU mensimulasikannya seperti apa, apakah KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari," ujar Saan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnya