DPR Dinilai Terlambat Kiritisi Program Kartu Prakerja
Merdeka.com - Akhirnya partai politik (parpol) angkat bicara soal kritikannya, terhadap program kartu Prakerja ala Pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Sebagai bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan gelontoran anggaran Rp 5,6 triliun.
Kritikan dilayangkan dari PDIP. Anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan meminta KPK ikut terlibat mengawasi tender 8 start up menjadi salah satu kecurigaan ada kongkalingkong dalam program tersebut.
Senada dengan PDIP, parpol di barisan pemerintah NasDem dan Gerindra juga turut ikut mengkritik. Sedangkan Golkar menepis bahwa program kartu Prakerja sudah tidak ada celah untuk korupsi.
Melihat kondisi tersebut, Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola menganggap, parpol yang saat ini memertanyakan program kartu Prakerja disebutnya terlambat.
"Kami juga menganggap walaupun banyak parpol mulai ikut mempertanyakan program ini. Ya, itu seharusnya dilakukan sejak awal penanganan. Kami mengapresiasi, tapi terlambat," katanya saat diwawancara merdeka.com, Sabtu (2/5).
Alvin menilai, DPR sudah seharusnya melakukan pengawasan sejak proses penanganan pandemi ini dimulai bukan ketika sudah jalan.
"Publik berharap proses evaluasi dapat berjalan cepat dan transparan. Terlebih, Bagi kami langkah Pemerintah yang memasukkan program kartu Prakerja ke dalam program penanganan dampak Covid-19 tidak relevan sejak awal," ungkapnya.
Program yang merangkul delapan platform digital yang terlibat, yakni Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir dan Sisnaker.
Alvin menduga, kedelapan platform digital terpilih merupakan hasil dari proses persaingan usaha yang tidak sehat dan sesuai. Dia mendorong supaya program kartu Prakerja dievaluasi dan dihentikan.
"Konkretnya, batalkan wacana penambahan anggaran program kartu Prakerja untuk penanganan Covid-19 lainnya dan merealokasikan anggaran seluruhnya untuk memberikan bantuan ke warga rentan miskin dan, atau pemenuhan alat kesehatan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnya