DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RKUHP ke Paripurna untuk Disahkan jadi UU
Merdeka.com - DPR RI dan pemerintah telah menyetujui draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam pengambilan keputusan tingkat pertama. Selanjutnya, draf RKUHP segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna mendatang.
Pengambilan keputusan tingkat pertama digelar dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Sementara dari pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej.
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU KUHP dapat dilanjutkan di tingkat kedua yaitu pengambilan keputusan RUU KUHP yang dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat. Apakah dapat disetujui?" ujar Adies meminta persetujuan.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR dan perwakilan pemerintah yang hadir.
Kemudian, perwakilan masing-masing fraksi dan pemerintah melakukan penandatanganan persetujuan RKUHP.
Dalam pengambilan keputusan, seluruh fraksi di DPR setuju agar RKUHP untuk disahkan dalam pengambilan keputusan tingkat kedua di rapat paripurna.
Seluruh fraksi di DPR yaitu, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN dan PPP menyetujui RKUHP untuk disahkan. Namun dua fraksi yaitu NasDem dan PKS memberikan sejumlah catatan terhadap RKUHP.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej mengapresiasi DPR yang telah bekerjasama dalam merampungkan RKUHP.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya